Muratara,- Di Saat Para Guru SD dan SMP Pada mengharapkan adanya pencairan Tunjangan yang Bulan Oktober sampai dengan November untuk cair di bulan Januari 2021.
Namun dari pihak yang tidak bertangung jawab , tunjangan yang bersumber dari APBN untuk para abdi Negara ini sampai detik ini belum juga di terima sedangakan sudah hampir memasuki tanggal 6 Januari 2021 belum juga terealisasi.
Padahal sudah selayaknya uang itu sampai kepada pihak penerima TPG triwulan IV pada Desember 2020 lalu. Sesuai pedoman cara pencairan dan kapan telah diatur dalam regulasi PMK No.48/PMK.07/2019 dengan jadwal pencairan untuk triwulan IV adalah paling cepat November 2020 dan paling lambat Desember 2020.Dengan itu Saat di konfirmasi Rabu 06 Januari 2021
Salah satu Guru Pengajar PNSD Di Kec.Karang Dapo Sebut saja LK menuturkan, uang tunjangan itu belum sampai pada mereka dan rekan -rekan yang lain satu profesi belum juga menerima.
Dan untuk hal itu Kami sudah tanya kepada pihak terkait ,tapi untuk jawabanya dia tidak bisa menjelaskan apa penyebab untuk anggaran Dana Tunjangan yang Belum cair, sedangkan dari bulan kemerin,kita juga bingung apa penyebabnya “kata ia.
Hal yang Senada dengan apa yang di ungkapkan oleh AR. Guru PNSD di Kecamatan Rupit ini juga menyampaikan bahwa ia dan teman strukturalnya belum ada yang menerima dana yang seharusnya sudah dicairkan akhir tahun 2020 itu.
“Sampai detik ini belum ada uangnya, teman yang lain juga belum ada yang dapat,” Ungkapnya,Ar
Menyikapi hal itu Sukamto Kepala Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi seolah melempar bola kepada bagian Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan alasan Ia berada diluar Kabupaten.
“Lebih jelasnya bagian keu, tks mf lg dinas di plg (Palembang, Red),” Katanya Melalui pesan singkat.
Sementara pihak BPKAD melalui sekertaris Badan, Hasbi Saat dikonfirmasi melalui pesan seluler meminta untuk menghubungi Dinas Pendidikan secara langsung.
“Maaf yo coba ke OPDnya langsung ya,” Cetus Ia. Dari data yang dihimpun, DAK Bidang pendidikan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 19,058,779,000. Untuk SP2D TPG SD, SMP dan Pengawas triwulan IV bulan Oktober sampai dengan November berjumlah Rp. 3.336.551.480. (AR)
_