Palembang,- Pelaku penculikan bocah 4 tahun yang sempat viral di media sosial beberapa yang hari lalu, berhasil di ringkus oleh unit pidana umum ( Pidum ) dan tiem anti bandit ( Tekab ) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Sabtu (20/02/2021)
Gerak cepat Kepolisian Polrestabes Palembang patut di acungi jempol, karna tidak sampai 1 x 24 jam kedua tersangka Suhartono alias Tono ( 38 ) dan Sutriono ( 32 ) warga jalan taman murni Kelurahan alang alang lebar Kecamtan alang alang lebar berhasil dibekuk dan diamankan ke Polrestabes Palembang.
Tono salah satu tersangka penculikan ini ternyata mantan oknum TNI yang di pecat dan pernah bertugas di Kodim 0401/ muba, dari tangan tersangka berhasil di amankan jaket warna hitam saat beraksi, helm, motor scoopy yang di gunakan tersangka dan kain berwarna biru untuk mengikat tangan dan menutup mata korban.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan prawira satyaputra di dampingi Kasat reskrim Polrestabes palembang Kompol Edi rahmat mulyana dan Kanit pidum Akp Robert sihombing mengatakan kedua pelaku ini di tangkap di rumahnya masing masing di tempat yang berbeda tapi tidak berjauhan.
” Saat akan di lakukan penangkapan pelaku ini mencoba ingin kabur sehingga di berikan tindakan tegas terukur psda kakinya, kemudian tersangka kita bawa ke rumah sakit Bari Palembang untuk di lakukan perawatan intensif” kata Irvan
Diajuga berpesan agar hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi khususnya di kota Palembang dan kepada orang tua anak yang ada di kota Palembang agar lebih berhati hati lagi dalam memberikan pengawasan pada anaknya.
Kasat reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi rahmat mulyana menambahkan, penangkapan kedua pelaku ini di rumahnya masing masing yang ada di Km II di lokasi yang tidak berjauhan.
” modus mereka melakukan penculikan ini untuk minta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar 100 juta, karena keburu viral di media cetak dan di media electronik maka hal ini belum sempat mereka lakukan dan menyerahkan korban kepada warga” pungkasnya. (YP 007)
_