Muratara,- Demi mewujudkan Pembangunan Desa yang berkualitas sudah tentunya keterlibatan Masyarakat melalui musyawarah Desa dalam pembangunan wajib keterlibatan masyarakat melalui Pemerintah Pusat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Seperti Program Dana Desa (DD) dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Tidak terkecuali terjadi di Desa sungai jernih Kecamatan Rupit Kabupaten (Muratara) yang mana dari mulai Perencanaan dan Pelaksanaan tidak melibatkan masyarakat hanya orang tertentu saja yang memiliki hubungan kedekatan keluarga serta perangkat Desa saja. Sabtu (06/2/2021)
Dari hasil pantauan wartawan di lapangan Pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman (Pembangunan Penimbunan jalan dalam Desa) diketahui ukuran jalan yang di timbun berbeda-beda bahkan banyak yang sudah di timbun oleh masyarakat sendiri sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar Rp.260.330.400.
Diketahui dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dimana dalam pembangunan tersebut ada belanja pasir uruk sebesar Rp.31.600.000 dan Koral Kerikil Rp.145.250.000,serta belanja paku dan Papan Rp 2.250.000 ini adalah biaya yang tidak logika di lakukan untuk pembangunan itu,diduga ada Mark up besar-besaran yang di lakukan Pemerintah Desa Sungai Jernih.
Untuk upah tenaga kerja mencapai Rp.81.120.400 dengan rincian
Pekerja sebesar Rp 67.164.000
Tukang sebesar Rp 11.690.000
Dan belanja lain nya sebesar Rp 2.366.400,di ketahui dari warga yang enggan di sebut namanya upah tersebut cuma sebesar Rp.50.000/Truk untuk biaya meratakan Sirtu bukan pasir atau Koral/Kerikil.
Jelas Sekali diduga ada Angaran belanja yang fiktif seperti belanja koral kerikil, paku, papan dan upah tenaga kerja seperti yang tertulis pada Anggaran Belanja Desa sungai jernih ini.
Kartawinata ,selaku Pelaksana Kegiatan pembangunan tersebut mengatakan ke awak media melalui handphone Seluler no 0853-7888-6XXX jalan tersebut mengunakan sirtu Pasir batu dan kalau koral / kerikil setau saya tidak pakai, nanti koralnya lari dari jalan, mengenai anggaran saya tidak tau saya hanya mengawasi pekerja saja, anggaran saya tidak memegangnya, belanja material juga saya tidak, kalau mau tau Anggaran dan belanja tanya langsung ke Kepada Desa, tutupnya.
Sementara Kepala Desa Sungai Jernih Yutami melalui telepon menjelaskan, saya tidak tau menau coba kawan-kawan tanya saja ke Kaur keuangan saudara Munawir selaku Kaur Keuangan “Cetusnya la.
Lanjut Munawir selaku Kaur Keuangan Desa Sungai Jernih saat ditemui di kediamannya menuturkan, Saya tidak tau kalau masalah belanja material apa-apa saja, saya hanya mencairkan uang yang di perlukan oleh Kepala Desa dan menginput Laporan sesuai yang diberikan dan dilaporkan pelaksana kegiatan, kalau mau tau banyak tanya ke Kepala Desa dengan Pelaksana kegiatan tersebut. Jelasnya.
Hasil temuan beberapa media, yang turun langsung ke lapangan mengenai penimbunan jalan dalam Desa tersebut, benar jalan memang sudah di timbun tapi hanya mengunakan pasir dan batu koral tidak ada yang namanya kerikil. salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat di wawancarai mengatakan di dekat balai desa ini Jalan sudah lama di Timbun sejak tahun 2019.
Diharap kepada pihak Satgas Dana Desa, Inpekstorat untuk mengaudit kembali kegiatan ini yang merugikan masyarakat ini. (AR)
_