Musi Banyuasin,- Dengan menempuh jarak yang cukup melelahkan dari perjalanan darat dan di teruskan melalui jalur laut akhirnya Richard sampai juga di Desa Bandar Agung, bertempat di ruang Aula kecamatan Lalan Rabu (10/02/2021), kecamatan yang ke 15 di kabupaten Untuk menyampaikan amanat Permendes nomor 13 tahun 2020. Tentang Penggunaan Dana Desa APBN dan ADD/K tahun 2021.
Kepala dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ) H. Richard Chahyadi AP. MSi di Kecamatan Lalan sudah mendatangi 15 kecamatan 227 kades dan 227 operator Siskeudes kabupaten Musi Banyuasin, untuk melakukan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa APBN dan ADD/K Muba Tahun 2021 yang menjadi prioritas, diantaranya tentang Pelatihan Usaha Ekonomi Desa, informasi, Publikasi kegiatan dan Inovasi desa dan kegiatan Pemberdayaan lainnya.
Hadir di acara sosialisasi tersebut Camat Lalan di wakili PJOK Suroso S.Pd. M.Si. Kades di 27 desa dan Siskeudes di 27 desa.
PJOK Suroso menyampaikan pada peserta sosialisasi Dana Desa dan ADD/K tahun 2021 mohon maaf atas ketidakhadiran pak camat dan sekcam karena beliau ada tugas di kabupaten permasalahan tapal batas Musi banyuasin dengan Banyuasin,” jelasnya.
Camat Lalan Andi Suharto S. STP M.Si yang di wakili PJOK Suroso S.Pd.i M.Si
Tema yang diangkat yaitu Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 “Kita Wujudkan Transparansi Akuntabel Dalam Melaksanakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Muba Maju Berjaya 2022.
Tujuan sosialisasi ini agar penggunaan dana desa bisa terwujudnya transparansi Akuntabel dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju muba maju berjaya 2022.
Camat Lalan Andi Suharto S.STP, M.Si yang di wakil PJOK Suroso S.Pd.i M.Si memberikan apresiasi dengan diadakannya sosialisasi pengelolaan dana desa, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Muba juga tak lepas dari pengelolaan dana desa, maka bagi siskeudes dan kepala desa yang tidak hadir hari ini akan diberikan peringatan, agar bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan dana desa apabila bisa hadir dalam acara ini,” jelasnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba H.Richard Cahyadi AP, M.Si kegiatan sistem siskeudes ini belum pernah dilakukan sebelumnya hal ini agar tidak terjadi apa yang tidak diharapkan pimpinan yaitu terwujudnya Transparansi Akuntabel dalam melaksanakan pembangunan dan pmberdayaan masyarakat desa menuju Muba Maju Berjaya,ungkap Richard.
Richard juga menjelaskan secara rinci bagaimana teknis penggunaan dana desa secara rinci dihadapan seluruh kades dan operator siskeudes seluruh desa, Salah satunya adalah menjelaskan prioritas dana desa dimana saja peruntukannya. Diantaranya pelatihan usaha pengelolaan sampah, bimbingan mental dan bimtek keluar, pelaporan keuangan desa, honor kpmd, TPK, Kader Posyandu , operasional RDS, pencegahan sptunting melalui Posyandu juga tentang informasi desa yang terdiri dari Transparansi APDES (Realisasi dan Rencana) serta menjelaskan juga tentang Media Publikasi.
_