Palembang, Gerbangsumsel.com,- Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni di dampingi Sekretaris Daerah Alwi Roham dan BPKAD Muratara Menyerahkan Sertifikat Tanah Kepada Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM ( Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar Lapas di Surulangun Rawas untuk Rehap dan di bangun serta memiliki Fasilitas dari (Kemenkumham), agar nanti para tahanan tidak lagi menempati Lapas Di Kota Lubuk linggau dan apabila masyarakat melihat binaan tidak akan jauh lagi kalau kita buat di kabupaten kita sendiri “Cetus H. Devi Suhartoni , Senin (15/3/2021).
Devi, Mengatakan dalam Pembangunan Lapas Kelas III ini di Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, kami juga menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Anaudited) Tahun anggaran 2020 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa keuangan Perwakilan Sumatera Selatan.
“Nantinya insya Allah bangunan ini terlaksana dan berdampak Kepada masyarakat Muratara,seperti keramaian serta dikenal dari hal berbeda,apabila nanti Masyarakat yang ada keluarganya sedang pembinaan diLapas sewaktu inggin membesuknya tidak mesti ke Kota Lubuklinggau atau ke beliti lagi,kalau sudah dekat masyarakat bisa langsung ke ,lapas Surulangun”Kata HDS.
Tapi ingat jangan minta Bina di Lapas ini,dengan adanya Lapas Kelas III supaya untuk mempermudah saja bagi keluarga yang dibina,apabila inggin membesuk keluarganya, tidak akan mengeluarkan banyak biaya lagi.
Lanjut Ia kita berdoa bersama-sama semuanya lancar dan bertekad kedepanya insyallah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini lebih baik ,Aman dan Damai , dan juga besok saya langsung pulang ke Muratara untuk berkerja kembali dengan semestinya “Tutup HDS.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko didampingi kadivmin Rifqi Andrian Kriswanto menyampaikan ,terimaksih kepada pemerintah Pemkab Muratara,sudah menghibahkan tanah untuk kami.sebagai tahap selanjutnya kita akan lapor ke pihak kemenkumham RI.
Dengan adanya tambahan kapisitas ini, tadinya hanya cabang rumah tahanan (Rutan) cabang ,sekarang menjadi Lapas Klas III Muratara, tentunya degan adanya penembahan ini mudah-mudahan akan lebih baik lagi “Ujar Ia. (AR / ADVERTORIAL)
_