Musi Banyuasin,- Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan Novian Andusti SE MT secara resmi membuka kegiatan Advokasi Pro PN Kepada Pemangku Kebijakan Daerah Tentang Promosi dan KIE dalam rangka Pencegahan Stunting di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021. Acara dilaksanakan oleh BKKBN Kabupaten Muba di Hotel Ranggonang Sekayu, Senin (5/4/2021).
Tampak di meja podium, Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza bersama dr Taufiq SpOG selaku narasumber. Sedikitnya 50 peserta, terdiri dari pengurus TP PKK kecamatan dan Bidan Desa hadir sebagai peserta.
Novian Andusti SE MT menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Muba yang sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting hingga 7% dari target nasional 14%.
“Saya sangat mengapresiasi sekali komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam menurunkan stunting hingga 7% dan sudah mencapai target nasional. Tapi tidak hanya itu, kita berharap juga sesuai dengan komitmen yang digaungkan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA Muba Kabupaten Zero stunting,”katanya.
Ketua Tim Penggerak PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza dalam arahannya menjelaskan kepada pihak TP PKK bahwa stunting menjadi salah satu prioritas program nasional yang harus didukung, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga oleh TP PKK Kabupaten Muba.
Dalam paparannya, Thia Yufada juga menjelaskan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis dan stimulasi psikososial serta paparan infeksi berulang terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) biasa disebut pendek.
“Peran TP PKK dalam pencegahan stunting, pertama meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kader dan pengembangan pengorganisasian masyarakat. Selain itu, peran PKK menguatkan kelembagaan Pokja untuk membangun komitmen dan dukungan sumber daya untuk KIA, dan pemutakhiran data dan informasi,”ungkapnya.
Stunting pada anak dapat berpengaruh dari anak masih kecil hingga dewasa. Dalam jangka pendek, stunting pada anak menyebabkan terganggunya perkembangan otak anak, metabolisme tubuh, dan pertumbuhan fisik. Sekilas, proporsi tubuh anak stunting mungkin terlihat normal. Namun, kenyataannya ia lebih pendek dari anak-anak seusianya.
Untuk mencegah meningkatnya penderita stunting, pihaknya bersama Forum Kabupaten Sehat menginisiasi kesepahaman kerja, antara Pengadilan Agama dan juga Dinas Kesehatan.
“Kegiatan Sosialisasi stunting ini kedepanya juga harus diadakan untuk para bapak-bapak supaya mereka juga paham terhadap pencegahan stunting ini,”ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas BKKBN Muba Drs Syafaruddin dalam laporannya, menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus beserta anggota TP PKK kecamatan dan Bidan desa, dalam rangka mencegah stunting di Kabupaten Muba.
Dikatakan, dasar hukum pelaksanaan adalah UUD 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Permenkes 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak, dan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018.
Untuk mewujudkan Muba zero stunting ini, perlu sinergitas yang kuat antara pemerintah dengan TP PKK kabupaten sampai TP PKK kecamatan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menemukan langkah- langkah teknis untuk diterapkan di lapangan dalam rangka pengetasan stunting. Untuk itu, diharapkan kepada peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang dadapatkan pada hari ini dapat diterapkan dan bermanfaat bagi kita semua,”pungkasnya.
_