Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dalam Memperingati hari Bakti lembaga permasyarakatan Ke-57 tahun 2021. Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Mengadakan Razia Serentak untuk antisipasi penyelundupan dan peredaran Narkotika di ruang lingkup Lapas Kelas III Surulangun Rawas. Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kegiatan razia Serentak tersebut melibatkan aparat kepolisian dan Anggota Koramil 406-1 Kabupaten Muratara. Selasa (6/4/2021).
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Indra Yudha, menyampaikan Berdasarkan surat dari kepala kantor Wilayah kementrian Hukum dan Ham provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tanggal 01 April 2021 kemarin tentang penyampaian surat Edaran tentang Razia serentak kami lakukan pada malam hari ini Pukul 19:30 WIB.
“Kenapa kita lakukan karena ini sebagai tolak dan antisipasi untuk penggeledahan barang-barang dimilki penghuni lapas seperti handphone, sajam dan barang terlarang yang ada tersebut.
Apabila ada barang seperti itu kita dan anggota akan disita sebagai hasil kegiatan penggeledahan, mudah-mudah kegiatan pada malam hari ini lancar dan sesuai rencana”Ujar Yudha.
“Lanjut Ia, Alhamdulilah untuk hasil penggeledahan kita malam hari ini mendapatkan kabel-kabel, handphone 7 Buah, Palu, Sendok, Tali dan korek api. tapi kita bersyukur untuk narkotika kita tidak menemukan dalam kegiatan Razia Serentak ini “Tutup Yudha.
Sementara perwakilan Polres Muratara Kabag Ops saat di konfirmasi mengatakan malam ini kita akan melaksanakan program yang diadakan dari kementrian Hukum dan Ham, kita harus akan melakukan kegiatan ini bersama demi kelancaran dan untuk antisipasi ancaman bagi Napi makanya kita anggota penggeledahan harus berhati dan harus berjaga.
Dan untuk bagi anggota koramil supaya berjaga pada saat melakukan penggeledahan. jadi perlu kami sampaikan bahwa dari polres muratara ini adalah kerja sama dalam hal penggeledahan dan hasilnya kita tidak menemukan barang berjenis narkotika”Kata Kabag Ops. (AR)
_