Bupati Geram “Dengan Sifat PK Tender dan Kontraktor Seperti Preman Proyek”

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Bupati Muratara H. Devi Suhartoni geram kepada aktivitas inkonstitusional diruang lingkup lembaga pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Hal ini diketahui melalui akun Hadi dalam Group RRC kutipan Vidio berdurasi 01.24 Menit. terlihat Bupati muratara menegur keras pihak kontraktor dan PK tender yang berada di Pemda Pada Sabtu (08/05/2021).

Disampaikan Bupati Muratara H. Devi Suhartoni “Kalian datang ke sini ada masalah apa, mengapa ada perkumpulan inikan bisa menimbulkan kericuhan kalau mencari solusi bukan kayak gini, kan kita tau prosedur sudah ada aturanya, tanpa harus berkumpul di pemkab. Kalau hanya sekedar membuat kegaduhan disini mending pergi saja, saya berhak menegur karena saya kepala daerah disini “Tegasnya.

“Devi mengatakan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahapan PK tender jangan di bawa-bawa prilaku seperti kemarin lagi, seperti menghalangi para peserta sifat seperti itu hilangkan.

Dengan saya datang kesini karena tidak mau kantor pemda diacak oleh siapapun, apalagi orang mau cari makan dan bisnis dengan pemda tetapi merendahkan martabat Kabupaten dengan ribut tidak jelas.

“Kalau terlihat saya menyangkut anak buah saya dari tukang sapu diacak-acak dan direndahkan oleh para pencari proyek dan preman masuk kelingkungan kerja kami sebagai Kepala Daerah, tidak ingin seperi itu “Ujar HDS.

Devi menyarankan untuk kedepan semua PK proyek boleh masuk 2 orang saja per perusahaan tidak boleh bawak team preman ini negara ada aturan, yang ribut cuman kelompok dan oknum tertentu setiap tahun berhentilah.

“Jadilah pengusaha yang cerdas dan bermanfaat bagi masyarakat Muratara, bukan kerjanya hanya ngancam jadilah profesional saya ingatkan lagi apabila ada yang coba-coba ribut masalah tender terdengar oleh saya, perusahaan bersangkutan akan saya coret dan kedepan tidak diperbolehkan ikut tender dipemda selama saya di sini”Tutup Bupati Muratara H Devi Suhartoni di Vidio Berdurasi 01:24 Menit itu. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *