Muratara, Gerbangsumsel.com,- Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni melakukan Rapat Koordinasi bersama perusahaan perkebunan yang tergabung di Corporate Social Responsibility (CSR) Wilayah Bumi berselang Serundingan.
Kegiatan diadakan sekitar pukul 10:00 pagi. Bertempat dalam Ruangan rapat lantai II kantor BPKAD yang didampingi langsung Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, Asisten I Susyiato Tunut, Asisten II Suharto Patih, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Dinas Pertanian, DPMPTSP, Dishub, Disnakertrans serta Bappenda. Selasa (25/05/2021).
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan dalam arahanya perusahaan harus komitmen apabila sudah tergabung di CSR seperti berfokus tiga prinsif contoh halnya dalam surat edaran pertama perusahaan wajib bayar pajak ke kabupaten Muratara.
Kedua mobil perusahaan Wajib berplat nomor Wilayah muratara dan satu hal lagi kantornya harus stay di kabupeten muratara serta karyawan diwajibkan warga lokal putra asli daerah muratara.
Artinya perusahaan fokuskan program yang sistematik dan terukur seperti itu, supaya bisa memajukan pendapatan daerah kabupaten muratara.
Dengan itu saya berharap perusahaan mengutamakan karyawan lokal terlebih dahulu dan datanya lapor ke pihak pemkab muratara dan disnakertrans, Ujar Bupati Muratara H. Devi Suhartoni.
HDS melanjutkan dan menyangkut perusahaan yang ada di muratara belum menerapkan bayar pajak harus di muratara yang belum melakukan itu segeralah menerapkan jangan sampai tidak.
Apabila program yang diarahkan oleh pemkab dilakukan dengan baik, kami selaku pemkab daerah muratara siap membantu seperti perizinan maupun pendapatan perusahaan asal kita kerjasama.
Namun ketika pihak kami melakukan seperti meminta uang tanpa sepengetahuan kami, saya dari pemerintah pihak perusahaan segara lapor ke kami, agar segera di tindak lanjuti hal itu.
Dalam mengantisipasi hal tersebut dari pemkab akan menyarankan kepada pihak perusahaan supaya kedepanya memberikan laporan ke kami bagi setiap perusahaan demi mendukung satu sama lain dalam membangun daerah muratara.
Dengan itu saya menghimbau perusahaan harus mengedepankan tenaga kerja lokal dan tidak melakukan kecurangan seperti tidak memberikan hak karyawan. apabila ada seperti itu jangan harap perusahaan ada izin dari saya kita sekarang zamanya sudah beda. Kalau perusahaan memegang teguh kedisiplinan pasti gaji dan BPJS diberikan kepada karyawan pasti tidak akan salah.
Jadi itu saja arahan yang ingin saya sampaikan dengan tujuan mensukseskan kabupaten muratara lebih baik lagi, tanpa bantuan dari perusahaan daerah muratara tidak akan maju, maka dari itu pentingnya suatu kerjasama satu sama lain. Terang Bupati Muratara HDS.
Sementara PT Bara Santosa Lestari Stock Pile, diwakili oleh Hermawan saat di konfirmasi Wartawan mengatakan kalau kita untuk kabupaten pasti mendukung program visi-misi Bupati. seperti kemarin kita berikan satu unit mobil kepada pihak pemkab supaya bisa sedikit membantu. untuk kedepan pasti dari Pihak PT BSL siap berpacu kepada program bupati demi kemajuan daerah.
Apa yang di perintah bupati dan arahanya kami sebagai perusahaan yang berada di wilayah muratara harus patuh hal itu. seperti halnya utamakan karyawan perusahaan putra asli daerah kabupaten muratara, kantor wajib di muratara dan bayar pajakpun di ruang lingkup kabupaten muratara. Tutupnya. (AR)
_