HDS Menghimbau Kepada Sekda dan Inspektorat Fokus Untuk Bekerja

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni menghimbau kepada Sekretaris Daerah dan Inspektorat agar bekerja lebih fokus kedepanya jangan seperti yang dulu terjadi.

Kalau memang sampai Juli 2021, keduanya tidak ada perubahan maka dengan berat hati saya akan hilangkan di bumi berselang serundingan ini. Saya pernah utarakan berkali-kali kepada sekda apabila tidak mampu lagi menjalankan kepemerintahan lebih baik pergi jangan di tunda-tunda ”Tegas Bupati Muratara H. Devi Suhartoni saat di konfirmasi Wartawan. Kamis(06/05/2021).

Devi melanjutkan karena berapa alasan ketika adanya penilaian buruk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Muratara beberapa waktu lalu yang berkunjung ke kabupaten Muratara.

Seperti tentang terputusnya komunikasi kepada KPK yang dilakukan beberapa pejabat pemkab muratara secara tidak langsung seperti ada hal yang di sengaja, contoh halnya pengisian LHKPN dan Monitoring Control for Prevention (MCP).

Beberapa point itupun menurut saya itu sebagai penekanan pihak KPK pada muratara, masalah berkurangnya komunikasi pejabat daerah yang sudah tergabung dalam grub khusus WA untuk antisipasi pencegahan penyelewenagan pidana korupsi diputuskan tanpa alasan apapun.

Dengan adanya pemutusan komunikasi itupun Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan MCP selalu rendah itu otomatis tidak singkron.

Kemungkinan ada dua hal penyebabnya lantaran Sekda maupun inspektorat tidak paham juknis dan diduga ada penyimpangan yang di sengaja oleh pihak pemerintah terdahulu.

Lanjut ia, kini kita tau permasalahan di hadapi Kepala Inspektorat dan yang lainya membuat banyak kerugian seperti menurunnya sumber daya manusia (SDM) muratara”Tutup Bupati Muratara H Devi Suhartoni.

Sementara Sekda Alwi Roham saat di konfirmasi Wartawan mengatakan kami sudah menerapkan peneguran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Muratara, yang mana melalui surat Edaran dari Bupati Muratara, tentang raport merah diberikan KPK dan pengisihan LHKPN MCP yang di lakukan pemerintah Muratara”Ujarnya Singkat. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *