Musi Banyuasin – Gerakan Pembaharu Pemuda (Garuda) Sumatera Selatan tengah menyoroti kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Garuda Sumsel, Jhon Keneddy SY dalam rilisnya, Sabtu (14/09/2024)
Dikatakan Jhon, pihaknya menenggarai, adanya keterlibatan Oknum Kepala Disdagperin Muba dibalik Skandal banyaknya perjalanan dinas di OPD tersebut yang diduga Fiktif. Dugaan ini diperkuat dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Mengacu pada hasil pemeriksaan BPK RI, dimana banyak ditemukan perjalanan dinas Staf dan Pejabat di instansi terkait adalah fiktif, dan kami menyimpulkan bahwa oknum Kepala Disdagperin Muba telah dengan sengaja merekayasa pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan, dan diduga untuk memperkaya diri,” terang Jhon.
Bukan hanya kegiatan Perjalanan dinas saja, pihaknya juga menyoroti kegiatan lain yang dilaksanakan oleh Disdagperin Muba, yaitu diantaranya kegiatan retribusi pelayanan pasar, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, dan Retribusi pelayanan tempat khusus parkir yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perda Pemkab Muba Nomor 10 Tahun 2011, dan diduga telah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
“Kami juga menilai bahwa selama menjabat sebagai Kepala Dinas terkait, banyak catatan dan rapor merah untuk kinerjanya, karena sangat tidak cermat dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan terutama terkait kegiatan / proyek pembangunan,” jelasnya.
Disebutkannya, misalnya pada pekerjaan Pembangunan Rumah Gambo dan Rumah Kemasan yang dinilai sangat jauh dari azaz kebermanfaatan.
Atas dasar hal ini, Garuda Sumsel akan menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat hukum yang berwenang, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dan meminta agar dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada oknum Kepala Dinas tersebut.
“Selain itu, kami berharap agar Pemkab Muba melalui Pj Bupati agar dapat segera mencopot dan merestrukturisasi kepemimpinan di instansi tersebut,” pintanya. (Red)
_