Kades Kertasari Klarifikasi Atas Dugaan Dirinya Terlibat Blokade Jalan Umum

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Kepala Desa Kertasari kecamatan karang dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sundoyo, Menanggapi pernyataan akun Bodong atas nama “Kanti HDStullah” mengatakan bahwa dirinya terlibat adanya Blokade jalan tadi malam.

Kades Kertasari Sundoyo mengatakan perlu masyarakat ketahui bahwasanya desa kami telah memberikan arahan kepada warga tentang penutupan pesta malam dengan penyampaian apabila berhenti Jam 2 (dua) malam lewat kita sepakat tidak akan datang kerumah yang melakukan hajatan.

Saya meminta kepada akun atas nama Kanti Hdstullah jangan memberikan opini tidak sesuai fakta di lapangan, saya sebagai pemerintah desa kertasari sangat merasa dirugikan, pinta kami sebagai kades kepada pihak berwajib segera selidiki siapa pemilik akun tersebut, Ujarnya saat ditemui di kediamanya. selasa (18/05/2021).

Lanjut Sundoyo saya selaku perwakilan warga desa kertasari memberikan apresiasi atas kebijakan bupati dan pemerintah kabupaten muratara, tentang perda pesta malam yang di buat oleh DPRD.

Saya arahkan bagi masyarakat desa kertasari menyampaikan apabila tidak setuju dengan kebijakan dari pemerintah silahkan sampai ke dewan dan Pemkab Muratara.

Janganlah sampai kita mudah terprofokasi, marilah kita berbaik sangka dan bijaksana dalam menyikapi dengan hati dingin, terangnya.

Sementara malam tadi saya dan perangkat desa kertasari berusaha memerintahkan untuk membubarkan masa yg memblokir jalan, dalam ketidak senangnya atas perda penutupan pesta malam.

Dalam menyikapi polemik terkini tentang pemberlakuan PERDA Nomor. 17 Tahun 2019 tentang larangan Pesta Malam, saya selaku pribadi dan pemerintah Desa kertasari berharap tanpa ada unsur politis berpendapat bahwa pemberlakuan Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Larangan Pesta Malam di Kabupaten Muratara adalah sebuah misi penyelamatan moral generasi muda.

Dijelaskannya lagi, dampak negatif yang di timbulkan adanya pesta malam ini, sangatlah besar ketimbang dampak positifnya contoh halnya seperti mabuk-mabukan, joget dan sebagainya sehingga dapat mempengaruhi perkembangan negatif perilaku sosial para remaja, orang tua bahkan anak-anak. Oleh karena itu saya mengajak kita semua untuk mematuhi apa yang menjadi keputusan Pemkab Muratara karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama.

Penomena dan Tradisi/Adat Istiadat penyelenggaraan resepsi pernikahan/perkawinan seperti persatuan persedekahan dan lain-lain yang berbiaya super mahal perlu segera di tinggalkan karena bertentangan dengan Syariat Islam yang pada akhirnya akan menjebak masyarakat dalam lilitan hutang.

Dengan adanya blokade jalan yang dilakukan oleh warga desa karang anyar dan batu gajah, merupakan hal yang sangatlah tidak benar, karena hal ini selain mendukung hal yang tidak baik, juga mengganggu aktipitas penguna jalan, mari kita sama-sama menciptakan Kabupaten Muratara ini damai, tentram dan tanpa kericuhan, pungkas Kades. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *