Muratara, Gerbangsumsel.com,- Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Sumatera Selatan. tentang permasalahan yang ditinggalkan oleh pemimpinan Kepala Daerah Terdahulu.
“Yang mana pada masa jabatan periode tahun 2015-2020 diketahui hampir 10 indikator permasalahan ditinggalkan Mantan Bupati muratara. Salah satunya terkait nilai Monitoring Centre for Prevention (MPC) terendah di Provinsi Sumatera Selatan.
Menanggapi sorotan KPK yang terjadi di Kabupaten Muratara. Selaku Dosen Hukum Tata Negara Universitas Jambi dan juga asli putra Daerah Muratara Dr. Arfa’i SH. MH Saat dikonfirmasi Wartawan. Kamis (07/05/2021).
“Dr.Arfa’i mengatakan setidaknya ada tiga penyakit yang menyebabkan kepemimpinan Mantan Bupati Muratara periode 2015/2021 amburadul.
Contoh halnya delapan masalah ditinggalkan Mantan Bupati tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Managemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. Dari delapan area inilah membuat titik awal jadi sorotan bagi (KPK) Wilayah II Sumsel. “Terangnya.
Dikatakanya lagi, Kita tau carut marut kepemimpinan Kepala Daerah Terdahulu berdampak lemahnya komitmen untuk reformasi birokrasi dan lemahnya SDM birokrasi tahun 2021.
Ia berharap sebagai putra asli daerah muratara. pada kepemimpinan Bupati H. Devi Suhartoni bisa memberikan kontribusi dengan pemikiran yang intelektual yang dimilikinya.
“Dengan itu saat beliau memimpin Periode 2021 sampai 2025 nanti bisa memberikan suatu peningkatan lemahnya komitmen untuk reformasi birokrasi dan menunjukan perubahan kembali SDM birokrasi di Muratara “Tutupnya. (AR)
_