TNI dan Polres Muratara Siap Mendukung Penuh Kebijakan Bupati HDS Tentang Larangan Pesta Malam

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dalam menyikapi penolakan tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 Tahun 2019 tentang larangan pesta malam. pada 17 Mei 2021 kemarin 4 (Empat) Desa mengelar pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Hal Itu cepat ditanggapi Bupati dan Wakil Bupati yang langsung melakukan Jumpa pers di depan kantor pemkab yang dihadiri Dandim Mura, Muratara dan Lubuk Linggau Letkol Infentari Erwinsyah, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, Sekda Alwi Roham, Asisten I Susyiato Tunut, Asisten II Suharto Pati, Kasat Pol PP Firdaus, Kasat Intel dan Empat Kades terlibat. Selasa (18/05/2021).

Disampaikan Bupati H Devi Suhartoni kita ingin berubah dan membuktikan dengan tidak ada lagi kegaduhan dilakukan oleh oknum tertentu yang menyangkut kebijakan Perda tentang larangan pesta malam.

Wajar kalau masalah ada yang tidak mendukung dan tidak sepaham itukan hak berdemokrasi tapi janganlah menutup Jalinsum nasional seperti kemarin dampaknya malahan bisa menyusahkan bagi penguna jalan.

Kami tekankan lagi bahwa dari pihak pemkab muratara bukan tidak membolehkan memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, selaku pribadi dan pemimpin daerah muratara sangat setuju ada yang berani menyampaikan itu tapi dengan syarat jangan Blokade jalan,

Sebagai kepala daerah akan memberikan peluang tempat diskusi secara terbuka di rumah saya untuk menyampaikan hak berbicara dengan tidak melakukan anarkis saat diskusi kami melayani hal itu. Tegas Bupati Muratara H. Devi Suhartoni.

Sementara Letkol Infentari Erwinsyah saat di konfirmasi Wartawan mengatakan sangat prihatin dengan adanya penutupan Jalinsum kemarin dengan menutupkan jalan seperti itu saya selaku putra daerah sangat merasa malu dengan hal itu.

Saya selaku Dandim menekankan apabila kedepanya masih terulang kembali semacam pemblokade jalinsum kami dari anggota TNI tidak segan-segan menindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku dalam membantu pemerintah daerah muratara.”Tutupnya

Di tempat yang sama Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto Menjelaskan saya minta tolong kepada masyarakat tetap kedepankan kondusif. Apabila dengan arahan kami dari polres muratara tidak di dengarkan oleh masyarakat desa seperti melakukan aktivitas kembali dengan meblokade jalinsum, kami dari pihak polres tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada warga yang melakukan hal tersebut.

Dengan itu saya berharap kepada masyarakat wilayah kabupaten muratara apa yang di sampaikan kami pada hari ini harus di dengar demi kepentingan bersama untuk wujudkan Muratara ini damai dan tentram. Pungkasnya. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *