Muratara, Gerbangsumsel.com,- Masyarakat Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar aksi penutupan jalan tanah Ulayat.
Dengan memasang spanduk di Jalan yang bertulisan “Pengumuman dari Masyarakat adat Kabupaten Muratara, hari ini (15/05) Akses jalan tanah Ulayat di tutup oleh masyarakat hukum adat Desa Remban, apabila dalam waktu 15 hari kerja tidak ada penyelesaian maka PT. Agro Muara Rupit (AMR) silahkan angkat kaki dan pohon sawit bawa semua dari tanah Ulayat Masyarakat hukum adat Desa Remban.
Terpantau hari ini Sabtu (15/05) Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Remban yang hampir Ratusan orang dan Alat Berat melakukan Pemutusan Akses jalan PT. AMR meliput Devisi Enam (Rempan) Devisi V (Sungai Gulo) dan Devisi I (Tebing Tinggi Rantau Kadam) serta akses Vital di Desa Remban.
Toyib Ketua Adat Kabupaten Muratara mengatakan saat diwawancara kami sudah berulang kali untuk melakukan mediasi dengan Pihak PT. AMR sejak Tahun 2013, 2019 tapi tidak ada titik temu maka kami hari ini melakukan kegiatan pemutusan akses jalan vital PT. AMR agar tidak lagi melakukan aktivitas di perusahaan perkebunan ini.
Kita ada dasarnya berdasar Peta Tahun 1973 tentang tanah Ulayat milik kami desa Remban seluas 2000 hektar, ditambah dari Desa Sungai Lanang dan sekitarnya diketahui PT. AMR ini beraktivitas di tanah Ulayat semuanya mencapai 8000 hektar. Tutupnya
Frengki Pratama selaku korlap Aksi ini mengatakan, Kami berharap pihak pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara agar segera mencabut izin perusahaan ini jangan tinggal diam dengan permasalahan ini, sebab itikat baik sudah berulang-kali tidak mau menyelesaikan masalah tanah Ulayat ini tidak ada titik temunya.
Jadi apa kontribusi PT. AMR ini masuk Muratara yang adanya membuat masalah yang merugikan rakyat Muratara, sudah tidak patuh dengan pajak, BPHTB, Pajak PBB dan take over tidak di bayar hingga puluhan milyar nunggak pada pihak pemerintah Kabupaten Muratara ini sangat merugikan serta tidak mempekerjakan masyarakat sekitar perusahaan, Cetusnya
Sebaiknya PT. AMR ini angkat kaki dari Kabupaten Muratara sebab sangat merugikan masyarakat dan pemerintah, bila nanti aksi kami tidak di indahkan kami akan terus melakukan aksi sampai PT. AMR ini bisa melaksanakan tuntutan kami ini sampai, Tutup Frengki. (AR)
_