Kejari OKU Timur Adakan Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Jayapura

OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Kejaksaan Negeri (KEJARI)OKU Timur Mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Di kecamatan Jayapura kabupaten OKU Timur, kegiatan tersebut Berlangsung di Aula kantor kecamatan Jayapura pada kamis (11/06/2021).

Hadir dalam.kegiatan Kajari OKU Timur yang di wakili Kasi Intel dan kasi datun sebagai Nara sumber , Turut di hadiri Camat Jayapura Sugiyarto.SE.MM, Sejumlah kepala Desa yang ada di kecamatan Bunga Mayang serta sejumlah Perangkat Desa Dan BPD.

Kepala kejaksaan Negeri(KAJARI) OKU Timur Dr.Akmal kodrat.SH.M.Hum Melalui Kasi intelijen kejaksaan Darmadi Edison.SH Menjelaskan pada wartawan media ini,” hari ini kita mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum di kecamatan Jayapura,Kata Kasi Intel Darmadi.

Dalam penyuluhan hukum ini bertemakan Optimilisasi Penunjang Pengaduan Masyarakat Berbasis Aplikasi E-LAPDUMA,jelasnya.

Darmadin Kasi Intel Kejari OKU Timur juga Menambahkan, Kita Berharap Kepada Kades Agar Dapat Menggunakan Dana Desa(DD) Sebaik-Baiknya Dan Ikuti Aturan Yang Ada Berdasar kan Permendes No 13 tahun 2020 Tetang Dana Desa,Tegas Darmadi.

Di samping itu juga lanjut Darmadi, kejaksaan Negeri(Kejari) OKU Timur saat ini telah ada Aplikasi E-LAPDUMA, Jika Masyarakat ingin melaporkan adanya indikasi terkait Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR) Cukup Buka Aplikasi E-LAPDUMAKEJARIOKUT.ID,Pungkas Kasi intel.

Rilis. (Reaynaldo)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *