Muratara, Gerbangsumsel.com,- Masyarakat adat Desa Remban Kecamatan Rawas ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan aksi unjuk rasa secara damai ke PT. Agro Muara Rupit dalam menuntut permasalahan tanah ulayat hak masyarakat Desa Remban, supaya dikembalikan.
” Yang mana dari tahun 2013 sampai pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan tentang hak milik tanah ulayat untuk warga Desa remban dari pihak perusahan PT AMR “Kata Aipi Gustori selaku kordinator aksi, Senin (14/06/2021).
Aip Gustori Mengatakan “untuk itu selaku kordinator aksi, agar PT AMR secepatnya menyelesaikan permasalahan tanah ulayat di Desa Remban, dalam rangka mengembalikan hak masyarakat karena masalah ini sudah cukup lama.
Dengan kedatangan kami hari ini ingin meminta kejelasan dan solusi apabila tidak ada keputusan jangan salahkan kami selanjutnya akan melakukan aksi kembali serta melapor ke pihak pemkab muratara.
Maka dengan datangnya kami melakukan aksi damai ke perusahaan PT AMR beserta aliansi masyarakat Desa Remban untuk mengajak menghadap pak bupati bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan tahan ulayat biar secepatnya selesai “Jelas Aipi.
Sementara Perwakilan PT AMR Samsudin yang diwakili oleh pihak keamanan menyampaikan terima kasih atas kedatangan bapak-bapak yang telah melakukan aksi demo secara damai dengan ini kita selaku pihak keamanan siap memberikan ruang diskusi kepada pihak perusahaan.
Menyangkut permasalahan tentang Tanah Ulayat untuk itu kita menghimbau kepada bapak yang hadir marilah kita bekerjasama dan selanjutnya berikan perwakilan saja dari pihak pendemo 4 orang kita bolehkan masuk, biar kita bisa duduk bersama dalam meyelesaikan hasil keputusan dari perusahaan PT AMR. “Tutupnya (AR)
_