Muratara, Gerbangsumsel.com,- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) sekaligus memberikan himbauan dan arahan kepada seluruh timbangan Ram Kelapa Sawit, yang ada di wilayah Kabupaten Muratara, Kamis (15/07/21).
Kegiatan Insfensi mendadak itupun melibatkan Dinas Disperindakop, Dinas Perizinan dan Dinas Bapenda Muratara sebagai langkah wujudkan untuk melakukan pendataan dibidang Pendapatan Asli Daerah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Perdagangan Muratara, Safawi yang didampingi oleh pihak Bapenda dan perizinan mengatakan masih banyak pengusaha yang begerak di timbangan Ramp kelapa sawit belum PAD melalui pajak daerah.
“Hari ini lebih belasan usaha timbangan Ramp kelapa sawit yang mendirikan usaha di Muratara membayar pajak kedaerah,” kata dia.
Dilanjutkanya, dari hasil temuan dilapangan banyaknya timbangan Ramp yang ada izin dan koperasinya masih menginduk ke Kabupaten tetangga. Sehingga pajak mereka tidak masuk daerah Muratara.
“Ini kita tertipkan agar mereka yang telah mendirikan usaha untuk izin tempat usaha dan koperasinya harus di Muratara,” kata dia.
Untuk itu, kami dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak pengusaha timbangan Ramp kelapa sawit agar mengurus atau mengalihkanya ke Kabupaten Muratara agar menjadi pendapatan asli daerah.
“Dan kita sebagai pemerintah daerah juga akan mempermuda dalam urusan administrasinya kedepan. Jika tidak hal ini akan ditindak lanjuti oleh Bupati agar diberikan sangsi tegas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Muratara, Efendi Aziz, mengatakan dari sekian banyak timbangan Ram kelapa sawit belum berkontribusi untuk daerah. “Tadi ada satu koperasi yang membayar pajak daerah. Yakni Cahaya Matahari Bersatu (CMB ) yang menaungi 5 timbangan Ram kelapa sawit,” kata ia.
Untuk itu, kami harapkan pihak pengusaha lainya dapat mencontoh timbangan ram CMB yang ada di nibung yang telah menyumbangkan pertahun PAD Muratara sebesar Rp. 1,1 M.
Terpisah, Jayak pemilik timbangan Ram kelapa sawait mengakui bahwa apa yang keinginan pemerintah daerah akan secepatnya dilakukan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD Daerah.
“Kita harapkan pada pemerintah saat melakukan urusan nanti untuk dipermuda. Demi kelancaran usaha kita siap melakukan perobahan administrasi balik ke Muratara,” katanya singkat.
Serupa yang dikatakan oleh, Yatno, pemilik timbangan Ramp Kelapa sawit di Nibing Sp 1, pihak menyadari bahwa berdirinya usaha timbangan Ramp kelapa sawit masih menginduk di Mura untuk administrasinya.
“Kami terimah kasih terhadap pemerintah daerah yang telah melakukan kunjunganya memberikan arahan dan masukan terkait,” sampai dia.
Dilanjutkanya, pihaknya juga akan melakukan peralihan dalam administrasi kedepan seperti yang disarankan oleh pihak pemerintah. “Namun kami harapkan untuk dipermuda dalam melakukan administrasi kedepan,” tutup dia.
Sedangkan Arya Anto, Seketaris timbangan Ramp kelapa sawit Cahaya Matahari Bersatu (CMB) Nibung menyampaikan semenjak berdiri pihaknya telah mengurus administrasi Siup-Situ dan koperasinya mengurus di Pemerintahan daerah Muratara.
“Semenjak berdiri kami telah ngurus administrasi di Muratara. Dan dalam 1 tahun kami telah menyumbang PAD dari pajak sebesar Rp. 1,1 M,” kata dia.
Diterangkanya, bahwa dibawa naungan CMB terdapat 5 timbangan Ramp yang diketuai oleh bapak Malakah putra asli daerah. “Beliau mengatakan keberadaan CMB harus dapat memberikan kontribusi kepada daerah dan menyerap lapangan pekerjaan,” sampainya.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kerjasamanya selama ini yang telah mendukung dan mensuport dalam segala kegiatan,” sampai ia. (AR)
_