Muratara, Gerbangsumsel.com,- Memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-76, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, melaksanakan bakti sosial pembagian 35 paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Yang mana Kementerian Hukum dan HAM RI maupun Lapas Kelas III Surulangun Rawas, bertujuan membantu masyarakat yang ekonominya mengalami kesusahan pada masa pandemi Covid19.
Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Indra Yudha beserta jajaran itupun mendatangi Panti Asuhan Yayasan Al-Barik dan rumah warga berdekatan di rumah Dinas Lapas Kelas III Surulangun Rawas kamis 21/10/2021.
“Indra Yudha Mengatakan kegiatan baksos kali ini, kami dan seluruh jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas bersama Hukum Dan Ham, inggin bertujuan untuk memberikan kepada masyarakat kurang mampu yang berdekatan sekitar lingkungan rumah dinas Lapas Surulangun Rawas.
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian seluruh insan pengayoman kepada masyarakatan Indonesia di masa pandemi, mengingat kegiatan bertajuk “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” ini sudah beberapa kali dilakukan”Kata Indra Yudha.
“Lanjut Indra bertepatan dengan hari ulang tahun ke-76 Kementerian Hukum dan HAM, Kalapas berharap dengan kegiatan positif yang kami laksanakan dapat senantiasa memberikan citra baik Kementerian Hukum dan HAM. (AR)
_