Muratara, Gerbangsumsel.com,- Untuk meningkatkan sektor Pendapatan Daerah (PAD) diwilayah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Tim Satgas pendapatan yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Muratara serta jajaran perwakilan DPMPTSP, Sat-Polpp, DLAJ, Bapenda Provinsi Sumsel Samsat, dan Unit Petugas Lapangan (UPL).
“Secara rutin melaksanakan pendataan di beberapa tempat Perusahaan diwilayah Kecamatan Rawas Ilir, diantaranya: PT.Lonsum Bukit Hijau Estate,PT.PWS. PT.Sinar Bumi Pertiwi (SBP). PT.Bara Santosa Lestari (BSL) Selasa 22 Maret 2022.
H.Hasan Basri selaku Kepala Bapenda Kabupaten Muratara selaku ketua Satgas Pendapatan yang memimpin mengatakan, dalam hal menggali potensi sumber-sumber pendapatan Baru di perusahaan yang kita kunjungi.
“Tim Satgas pendapatan memang rutin turun langsung kelapangan dalam hal mengambil Data secara Valid, mengenai pajak Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), Pajak Penggunaan Listrik Non PLN, Pajak Restoran, Galian C,dan Pajak tentang Data Kendaraan Operisional.
Dan hasil pengecekan nanti, supaya kita tau, apakah perusahaan menguna Air dalam tanah seperti Sumur Bor dan sumur gali, bila mengunakan ini perusahaan wajib membayar pajak Air ke kabupaten Muratara, bila mengunakan Air permukaan seperti Air sungai,Waduk,Payau dan lainya berarti wajib bayar pajak Air ke Provinsi Sumatera Selatan. Sampai Hasan.
“Terkait pajak Restoran apa perusahan masak sendiri atau Catering juga dikenakan pajak , terkait adanya vendor maka perusahaan wajib melapor siapa vendornya dan perusahaan apa?”.
Lanjut ada pajak Pengunaan Listrik non PLN juga perusahaan di kenakan Pajak di Kabupaten Musi Rawas Utara, begitu juga Pajak Galian C. Tegas Hasan.
“Alhamdulillah perusahaan yang kami datang hari ini menyambut baik kunjungan Tim Satgas ini, Tanggapan dan sikap konferatif dari perusahaan yang kami harapkan bisa ikut berpartisipasi terhadap Kabupaten Muratara “Kata H.Hasan.
Ditambahkan Saptono selaku perwakilan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan dalam hal ini disini kami bertugas melakukan pendataan untuk kendaraan operasiaonal yang ada dilingkungan perusahaan.
“Adapun Perusahaan yang kita kunjungi, perwakilan pihak samsat
provinsi akan mempertanyakan 1. apakah sudah perusahaan memutasi Kendara operasional ke Plat Kabupaten Muratara, 2. tentang pajak Bahan Bakar Minyak apakah perusahaan atau Vendor sudah memenuhi kewajibanya untuk membayar pajak BBM, 3.mengenai kesadaran dalam mengunakan Air permukaan yang dipergunakan perusahaan.
“Dengan harapan perusahaan di kecamatan Rawas Ilir kedepan bisa melaporkan secara rutin
ke pihak Bapenda provinsi yang berkantor di Samsat Muratara, agar bisa membantu pembangunan kota Kabupaten Muratara”Tutupnya Akhir. (AR)