Inspektorat Himbau Kades Gunakan Sebaik Mungkin Dana Desa

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Inspektorat Daerah Kabupaten Musirawas Utara selaku unsur pengawas pemerintahan Daerah yang dipimpin oleh Inspektur Muhammad Rosikin, menghimbau kepada seluruh anggota Kepala Desa dilingkungan Muratara harus pergunakan Dana Desa (DD) sebaik mungkin.

“Berdasarkan undang-undang yang diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tujuannya adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi memberdayakan desa, agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis” Ujarnya Insfektur insfektorat Muratara M.Rosikin, saat dikonfimasi dalam ruang kerjanya pada Senin (11/4).

M.Rosikin menjelaskan jadi kami selaku pihak insfekstorat tidak ada tebang pilih saat melakukan pemeriksaan, dan apabila ada Desa mengalami masalah tentang salah dalam penyalagunaan anggaran (DD) siap-siap Kades akan terima pemeriksaan oleh pihak kami yang ada di lapangan.

“Adapun Hasil pantauan pemeriksaan di pada tahun anggaran 2021 yang lalu banyak Desa masih terus mengalami pemeriksaan dari tim kami dilapangan dan ini akan berlanjut sampai titik penyelesaian, apabila desa yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan itu, kami insfektorat muratara akan segera proses terus-menerus serta akan cantum Desa-Desa banyak masalah di Media Online.

Maka dari itu kami mengharapkan seluruh kepala Desa yang terima (DD) dari pemerintah bekerjalah dengan baik dan pergunakan (DD) tersebut sebaik mungkin untuk membantu memperdayakan masyarakat Desa itu sendiri, “Pungkasnya Diakhir. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *