Aktivis dan LSM Gelar Aksi Demo Di Kantor Inspektorat Muratara Minta Transfaransi Hasil Laporan

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Puluhan Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-kabupaten Musirawas Utara , menggelar aksi Demo didepan kantor Inspektorat muratara pada. Kamis (19/5/2022).

“Berdasarkan hasil pantauan Media GerbangSumsel aksi Demo yang dikomadoi oleh Hendra Bahalis membawa 5 tuntutan diantaranya.
1. Inspektorat sebagai APIP wajib menerima dan merespon Laporan Masyarakat dan tembusan dari APH terhadap dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Desa tanpa pandang bulu.

2. Inspektorat harus membuka Ruang Informasi Publik, Melalui Press Rilis baik media cetak maupun online terhadap hasil temuan audit Inspektorat, Hal ini bertujuan hak publik untuk diketahui dan dilindungi oleh undang-undang informasi Publik.

3. Bagi Kepala Desa yang sudah dinyatakan bersalah dan ditemukan bukti Korupsi ‘Mark Up Anggaran, Kegiatan Fiktif dan Manipulasi Data agar menanda tangani Surat pernyataan sanggup dibina oleh Inspektorat dan mengembalikan dana yang dikorupsi tersebut.

4. Inspektorat harus menyebutkan nilai nominal dan besaran hasil audit Kepada publik dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan tidak menyamarkan makna pengertian dan pemahaman arti dimasyarakat. (katakan itu dana — Korupsi bukan SILPA) atau Pendapatan lain- lain yang — bahasanya muncul di RAPB Desa. Secara Akuntansi — Indonesia itu tidak dibenarkan dan jelas pembodohan Publik.

5. Mengawasi dan melakukan pantauan Rekening Desa yang dinyatakan dana yang — dikorupsi kepala Desa dan dikembalikan ke rekening

“Ia Menginginkan 5 tuntutan ini harus di selesaikan dengan harapan agar laporan dibekukan oleh pihak Insfektorat ada titik penyelesaian mengenai permasalahan di kalangan Pemerintah Desa.

Karena tim kami LSM sudah mendapatkan bukti, bahwasanya dana Desa yang dikembalikan tersebut ditarik kembali dari Rekening rekening desa yang bersangkutan “Pungkas Hendra selaku Kordinator Aksi demo.

“Sementara selaku Inspektur Inspektorat muratara M.Rosikin saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp pada (19/5) mejelaskan” beberapa hari sebelum aksi demo, selaku pimpinan inspektorat sudah membuka komunikasi dan dialog dengan perwakilan kawan-kawan yang melakukan aksi.

Dan sudah kami jelaskan dari beberapa tuntutan kawan-kawan secara maraton saat ini sudah berproses sesuai degan tupoksi kami selaku APIP, dalam hal ini kami APIP juga menjalankan tupoksi sesuai dgn aturan.

“Selain itu, kami sudah memberi ruang batasan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan, Kami pada prinsipnya selalu bekerja semaksimal mungkin dengan sesuai kewenangan aturan tertentu, dengan harapan Aksi dilakukan oleh kawan-kawan LSM dengan tertib kondusif dan aksi hari ini saya apresiasi LSM sebagai bentuk kontrol kawan di lapangan terhadap kinerja Inspektorat” Tutup M.Rosikin. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *