Lasura Adakan Pelayanan Penitipan Barang dan Videocall di Hari Lebaran

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Lapas Kelas III Surulangun Rawas bersama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi Sumatera Selatan menyelengarakan program Layanan Penitipan Barang dan Videocall khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, layanan diterapkan mulai minggu, 1 Mei sampai haru Kamis, 5 Mei 2022.

“Dalam suasana hari raya khususnya di masa pandemi Covid-19, Petugas Lapas Surulangun Rawas Kemenkumham (Sumsel) tetap memaksimalkan layanan bagi warga binaan dan masyarakat, Layanan penitipan barang dan juga layanan video call diselenggarakan untuk menggantikan layanan kunjungan yang ditiadakan selama pandemi Covid-19.

Setiap harinya akan ada dua petugas layanan penitipan barang dan dua petugas layanan video call yang akan melayani masyarakat dan warga binaan.

“Hingga hari ini, Rabu (04/05) sebanyak 81 warga binaan mendapatkan barang titipan dari keluarga mereka dan juga videocall dari sanak keluarga. Sebagian besar warga menitipkan makanan dan pakaian untuk keluarganya di dalam Lapas.

Sistem nomor antrian diterapkan pada layanan penitipan barang dan video call agar terlaksana pelayanan yang tertib, disiplin dan adil. Barang yang dititipkan pun melalui pemeriksaan ketat oleh petugas terlebih dahulu, selain itu barang titipan juga melewati door metal detector untuk menghindari penyelundupan barang terlarang berupa benda metal/besi ke dalam Lapas.

#KumhamSumsel
#LapasSurulangunRawas
#KumhamPasti

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *