OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Sebanyak 379 guru honorer di Kabupaten OKU Timur resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021.
Secara simbolis, SK Pengangkatan PPPK bagi fungsional guru tahap 1 diserahkan Bupati H Lanosin Hamzah, di Rumah Dinas Bupati Puri Sebiduk Sehaluan, Selasa (28/6/2022) sore.
Sebelum menerima SK Pengangkatan, PPPK yang akan mengabdi di Kabupaten OKU Timur terlebih dahulu menjalani prosesi pengucapan sumpah/janji dan penandatangan perjanjian kerja.
Dalam laporan nya Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, Sutikman, menyampaikan tujuan pelaksanaan ini adalah untuk mengisi jabatan yang kosong dikarenakan banyak nya posisi yang ditinggalkan PNS yang pensiun.
“379 orang telah menerima nomor induk PPPK akan diresmikan oleh bapak bupati OKU Timur,”ujarnya.
Sementara, Bupati Lanosin mengatakan, Hari ini adalah hari yang paling membahagiakan bagi bapak ibu yang dilantik, juga termasuk keluarga yang menyambut.
“Tidak mudah untuk berada disini, Didalam perjalanan proses sebelum pengangkatan PPPK ini banyak lika liku yang harus dilalui, hingga pada akhirnya dibuka surat permohonan untuk menerima PPPK tahap 1 ini.” tutur Bupati.
Menurutnya, Alasan kenapa bapak ibu di latih disini, di karenakan ini rumah kita Puri sebiduk sehaluan. Tujuannya adalah untuk Mensejahterakan masyarakat OKU Timur.
Terlebih, Bupati yang kerap di sapa Enos itu memohon penambahan Syarat untuk pencairan SK yaitu, sudah di vaksin ke 3, dan Fotocopy pembayaran PBB.
“Saya ucapkan selamat kepada kalian semua, Semoga amanah dan tetaplah menjadi orang yang bermanfaat untuk orang lain.” Tutupnya. Yey
_