Polres OKU Timur Musnahkan Satu Kilogram Sabu

OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Oku Timur, memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, di halaman Mapolres Oku Timur, Jum’at (10/6/2022).

Pesmunaan di lakukan dengan cara di belender, lalu di tuangkan ke dalam ember yang berisi Detergen. kemudian lanjut ke pembuangan septitank.

“Satu kilogram, jadi narkotika ini di bawah oleh si tersangka untuk di edarkan di wilayah oku timur. dan Alhamdulillah berasal dari keterangan masyarakat, juga kegiatan kita di lapangan, kemudian kita turun dan berhasil menyelamatkan warga kita untuk tidak menggunakan Narkotika.” Kata Kapolres Oku Timur, AKBP Nuryono S.I.K M.H

Disamping itu, Bupati Kabupaten Oku Timur H Lanosin Hamzah yang juga turut menyaksikan pemusnaan Satu Kilogram Narkotika jenis Sabu mengucapkan Terimakasih kepada Kapolres AKBP Nuryono, Beserta jajaran.

“Saya ucapkan syukur dan terimakasih kepada polres Oku Timur yang telah menangkap dan menyelamatkan masyarakat Oku Timur dari bahaya penyalagunaan Narkoba”Ujar Bupati

Kontributor : Reaynaldo.

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *