Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menindaklanjuti 4 (Empat) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Musirawas Utara Muratara.
“Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada kamis 02 juni 2022 dalam Ruang Rapat DPRD Muratara, terlihat dihadiri langsung oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, Kapolres Muratara AKBP. Ferly Rosa Putra S.Ik maupun seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Sementara Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos. didampingi Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Irianto serta diikuti 13 Anggota DPRD lainnya sementara yang tidak hadir sebanyak 10 Orang anggota DPRD karena izin (laporan Sekwan).
“Hal ini dipaparkan Bupati Muratara H.Devi Suhartoni “mengawali pertemuan hari ini saya mengajak kita semua untuk memanjatkan puji syukur kepada tuhan yang maha esa, sebagai wujud kelancarana di rapat paripurna hari ini, dan dengan ini kami selaku eksekutif memberikan jawaban dari laporan hasil pandangan yang Fraksi-Fraksi dewan dari partai masing-masing.
Selanjutnya kami selaku eksekutif memberikan jawaban himbaun dan harapan, serta saran dari Fraksi-fraksi Dewan,dalam hal pandangan umum.(1) Jawaban kami dari Fraksi partai Gerindra adalah kami selaku eksekutif sangat setuju eksekutif dan legisatif kedepan harus lebih bersenergi membangun kabupaten muratara.
dan (2). jawaban dari fraksi partai Demokrat, terkait masalah anggaran Silfa 30 milyar adalah destinasi bahwasanya proyeksi sebelum di audit dari BPK, terkait hutang yang membebani pemkab muratara selaku eksekutif kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai peraturan Undang-undang berlaku.(3) jawaban dari fraksi partai PDI Perjuangan
dapat kami sampaikan sebagai berikut kami selaku eksekutif sepakat untuk membahas dan menindaklanjut 4(empat) Rancangan tersebut.
“Ditambahkan Kemudian Bupati mengucapkan terimah kasih dan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada fraksi- fraksi yang telah memberikan Masukan dan sumbang saran untuk Pemerintah Daerah, tentunya dengan itu semua depannya Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi sistim dan tata kelolah pemerintahan sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Muratara”Tutup Bupati Muratara HDs.
Di tempat yang sama ,Ketua DPRD Muratara Efriansyah, S.Sos bahwa pembicaraan tentang di selengarakan rapat paripurna ini sebagai lanjutan dari pembicaraan dari hasil pandangan umum dari fraksi-fraksi dewan sebagai langkah untuk membentuk 4 (empat ))peraturan daerah di kabupaten muratara.
“Hal (1).pertama dalam isi peraturan harus membentuk peraturan tentang pertangungan jawaban anggaran APBD tahun 2021/2022. (2). mebentuk perubahan rancangan peraturan tentang pemilihan pelantikan Kepala Desa dan tata cara peraturan pemberhentian kepala Desa, (3).peraturan Pokok-pokok keuangan daerah muratara.(4) peraturan penyerahan sarana dan prasarana perumahan dari ketua kepada pemkab muratara“Jelasnya. (ADVERTORIAL DPRD / AR)
_