Pembangunan Pos Keamanan Desa Negri Ratu Anggaran Tahun 2021 Diduga Fiktif, Kades Sebut Memang Tidak Ada!

OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Pengadaan Pembangunan Pos Keamanan Desa di Desa Negri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021 senilai Puluhan Juta Diduga Fiktif.

Pasalnya, letak dan lokasi yang seharusnya ada bangunan pos keamanan di Desa Negri Ratu tersebut, malah tidak ada bentuk berupa bangunan fisik yang direalisasikan.

Kini pembangunan pos keamanan tersebut menuai pertanyaan di kalangan Masyarakat Desa Negri Ratu. Masyarakat sekitar mempertanyakan dimana bentuk dan rupa bangunan fisik pos keamanan Desa Negri Ratu, yang sudah jelas tertulis di dalam Laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDES Negri Ratu Tahun Anggaran 2021 malah tidak ada.

”Idak tau juga mas, saya aja bingung dmna letak lokasi pembangunan Pos Keamanan Desa tahun 2021 itu saya tidak pernah melihat dan mengetahui bentuk bangunan posnya,”ujar Eman (Nama Samaran) warga Desa Negri Ratu yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (23/7/2022).

Senada dengan Eman (Nama Samaran), Joko (Nama Samaran) yang juga merupakan warga desa Negeri Ratu saat di jumpai wartawan mengaku memang tidak pernah melihat bentuk bangunan pos keamanan yang terealisasi di desa nya sejak tahun 2021 sampai 2022.

”Dak katik pak, dari tahun 2021 sampai tahun 2022 pembangunan pos keamanan itu di desa ini, kalo Posko Covid-19 memang ado di tahun 2021 itu juga bukan pembangunan, tapi sewa rumah warga,” tutur Joko (Nama Samaran) Kepada Wartawan, Sabtu (23/7).

Kami selaku masyarakat Desa Negri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri, untuk memanggil Kepala Desa Negeri Ratu terkait pembangunan Pos Keamanan yang di duga fiktif, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Yo kalo memang anggarannyo ado tapi bangunan nyo dak katik, kami masyarakat meminta kepada APH agar masalah ini dapat di proses secara hukum yang berlaku,” tukasnya.

Terpisah, Basir selaku Kepala Desa Negri Ratu saat di Konfirmasi di kediaman nya mengatakan, Itu (Pos Keamanan Desa) banyak yang menanyakan, dan di Kecamatan Bunga Mayang tidak ada menganggarkan Pos Keamanan.

Menurutnya, Kalau anggaran untuk Posko Keamanan Covid-19 memang ada. Akan tetapi sebaliknya, kalau Pos Keamanan Desa tidak ada pasti akan dilakukan Pembangunan secara swadaya.

Kades Basir juga menyebutkan memang tidak pernah ada, Kecuali ada perubahan APBDES.

”Kecuali, Mungkin di awal kemudian ada perubahan dak tau aku, bisa jadi kalo ado perubahan,”ucapnya.

Sementara itu, Kades Basir menanyakan kepada perangkat Desa yang tidak di ketahui namanya melalui telpon seluler mengatakan, bahwa yang tertera di dalam laporan APBDES tahun 2021 itu merupakan Pos Keamanan covid-19 bukan Pos Keamanan Desa.

”Pos Keamanan covid-19 itu terdiri dari Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3. maksud dari pos keamanan itu misalkan ada warga yang terjangkit (Covid-19) di situlah tempat melapor,”tuturnya.

”Pos Keamanan Covid-19 ado di Dusun 1 dirumah ketua karang taruna, Dusun 2 dirumah Kadus dan Dusun 3 iyolah nyewo di rumah rokal situ,”imbuhnya.

Kades Basir menegaskan bahwa yang di anggarkan tersebut Bukan Pos Keamanan Desa melainkan Pos Keamanan covid-19.
ia juga menyebutkan bahwa petunjuk dalam laporan APBDES tersebut memang seperti itu.

”Kalo memang ado anggaran untuk pembangunan Pos Keamanan Desa pasti ado RAB nyo,”pungkasnya. Yey

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *