Muratara, Gerbangsumsel.com,- Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara melalui Bupati.H.Devi Suhartoni terima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 dari kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada Selasa, 08 November 2022.
“Kagiatan penyerahan penghargaan (WTP) di ruangan rapat Kantor BPKAD lantai II, dihadiri langsung Bupati H. Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Muratara, H.Inayatullah serta Sekretaris Daerah, Drs. Elvandary, M.Si.CRMO,
Asisten, Staf Ahli Bupati dan seluruh SKPD muratara.
Kepala BPKAD H.Duman Faschal melalui Sekretaris Amirull.SE.M.A.P menyampaikan terima kasih kepada tim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muratara, telah membantu proses kelancaran dalam penyusunan, pemeriksaan LKPJD tahun anggaran 2021.
“Ia menjelaskan, pada saat dua bulan yang lalu, dirinya optimis Kabupaten mendapat WTP kembali, Karena pada saat itu Kabupaten Muratara menjadi tercepat ketiga di Sumatera Selatan, dalam hal menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui kantor perwakilan BPK provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabupaten Muratara menjadi entitas tercepat ketiga di Sumatera Selatan dalam penyampaian ke BPK RI perwakilan Sumsel saat itu, Hari ini terbukti kita meraih opini WTP yang ke lima kalinya secara berurutan.
“Terhitung semenjak tahun 2017, tahun 2018, tahun 2019 dan tahun 2020, 2021, secara berurutan Kabupaten Muratara memperoleh Opini Tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui kantor perwakilan BPK provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)”Tutup Sekretaris BPKAD Muratara Amirul. (AR)
_