OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Kasus dugaan pemotongan dana Covid-19 untuk bantuan operasi pendidikan (BOP) TPA/TPQ pada tahun 2020 kini kembali muncul.
Dugaan tersebut muncul setelah, Febri selaku masyarakat Belitang mendatangi kantor kemenag kabupaten OKU Timur guna mempertanyakan pemotongan yang diduga dilakukan oleh dewan perwakilan kecamatan (DPK) MRI yang ditunjuk sebagai pendistribusi BOP di Kabupaten OKU Timur.
”Hari ini kami datang ke (Kemenag) guna konfirmasi adanya dugaan pemotongan uang BOP TPA/TPQ, yang terjadi pada tahun 2020,”kata Febri setelah keluar dari kantor kemenag, Rabu (2/11/2022).
Ia juga menyatakan sebenarnya Konfirmasi ini sudah di lakukan sejak tahun 2021, akan tetapi belum ada jawaban mengapa ada instruksi seperti tersistem hingga berlanjut sampai dengan sekarang.
Sedangkan BOP yang di lakukan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk membantu TPA/TPQ di kala pandemi Covid-19.
Febri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan penerima bantuan yang mengeluhkan ada pemotongan mulai dari 40 sampai 60 persen yang terjadi di 1.400 TPA/TPQ tersebar di kabupaten OKU Timur.
”seharus nya kan itu diterima 10 Juta setiap TPA/TPQ. namun fakta di lapangan mereka tidak menerima secara utuh karena ada instruksi-intruksi pemotongan dan anjuran untuk di kembalikan ke Pusat,”ujarnya.
Lebih lanjut, Febri menyebutkan jika dikalkulasikan pemotongan dana BOP Covid-19 yang terjadi di Kabupaten OKU Timur diduga menyebabkan kerugian negara sebesar 4,5 Miliar lebih.
Menurutnya, tidak mungkin pemerintah yang telah memberikan bantuan 10 Juta malah di potong dengan alasan untuk di kembalikan lagi ke pusat.
Oleh karena itu, Ia juga saat ini sudah memiliki cukup bukti dan berencana akan membawa perkara kasus dugaan pemotongan ini Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu terpisah, saat awak media mencoba konfirmasi ke kepala BPK MRI di kantor kemenag belum ada yang dapat dimintai keterangan.
”pak kamto nyo lagi keluar mas,”jawab nya singkat oleh staf yang bersangkutan. Yey
_