Komisi I Gelar Audiensi Bersama PPDI Muratara

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Anggota komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara mengelar audiensi bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) muratara, dalam rangka pembahasan mengenai 11 (sebelas) Desa berindikasi menabrak mekanisme UUD tentang pelantikan perangkat Desa yang baru, selasa 17/01/2023.

“Audiensi bertempat di ruang rapat Bangar dipimpin langsung Ketua komisi 1 Herman Syamsiar , Wakil Ketua I DPRD Sukri Alkap, asisten I pemkab H.Alfirmansyah, kadis PMD-P3A Hj.Gusti Rohmani, perwakilan Camat, maupun perwakilan PPDI muratara.

Adapun salah satu perwakilan Abdul Kahar selaku sekdes pulau Lebar mengatakan menangapi hal ini kami sudah berkonsultasi dengan camat maupun dinas terkait , yang bertujuan kami untuk menanyakan tentang pelangaran-pelangaran mengenai pemberhentian perangkat desa yang masih aktif.

“Jadi kami ke sini ini tidak lain hanya meminta solusi tentang prosedur dasar perangkat desa di berhentikan secara sepihak saja.

Kensimpulkan kami dari PPDI, bahwasanya 11 Desa melantik perangkat berindikasi menabrak mekanisme UUD , itu artinya kepala desa menyalagunakan kekuasaan untuk kepentingan Pribadi”Ungkapnya

“Sementara itu Ketua Komisi 1 Herman Syamsiar saat dinkonfimasi usai rapat menjelaskan ‘menangapi tentang pembahasan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai regulasi non prosedural, maka kita hari ini bersama pak waka 1 akan menyikapi terlebih dahulu.

Dan hasil kesimpulan mediasi tadi bahwasanya mekanisme tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa aktif harusnya sesuai acuan UUD Pemendagri nomor 67 tahun 2017 dan UUD turunanyan Perda nomor 16 tahun 2017 dan di tindaklanjuti dengan perbup.

“Selanjutnya PPDI ini akan segera memberikan data penerapan prosedur terkait pengangkatan perangkat desa maupun tentang pemberhentian perangkat Desa paling lambat hari jumat tanggal 20 kami dari Komisi I DPRD Muratara sudah menerima data tersebut.

Kemudian tinggal merekomendasi ke pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah, adapun menangapi rapat ini bukan sekali ini saja, mungkin nanti di adakan rapat kembali bersama PPDI, dengan harapan permasalah ini akan bisa terselesaikan.

(ADVERTORIAL DPRD / AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *