Pilkades Kuripan Sisakan Permasalahan, Kandidat Nomor Urut 2 Beberkan Ini

OKU Timur,- Gerbangsumsel.com,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur meninggalkan permasalahan dan sengketa antar kandidat yang maju dalam ajang pemilihan lima tahun sekali tersebut.

Hal ini diketahui setelah kandidat dengan nomor urut 2 yang maju dalam Pilkades Kuripan, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Muhamad Saleh memasukan sanggahan ke Dinas Pemberdayaan Desa (PMD).

Menurut Muhammad Saleh, pada Pilkades Kuripan yang diikuti dua calon kandidat tersebut terdapat banyak pelanggaran.

Maka, untuk menyelesaikan sengketa Pilkades di Desa Kuripan, Muhammad Saleh memasukkan surat sanggahan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua BPBD Desa Kuripan Syamsul Bahri dan dirinya.

Isi dalam surat sanggahan tersebut Muhammad Saleh mengungkapkan beberapa poin pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkades yang berlangsung pada 08 Juni 2023 lalu.

”Saya sebagai calon Kepala Desa nomor urut dua beserta pendukung dengan ini menyatakan keberatan atas keputusan panitia pilkades yang telah menutup waktu pemilihan pada pukul 12.00 WIB secara sepihak,” ujar Muhammad Saleh calon kandidat dengan nomor urut 2, Kamis (15/6/2023).

”Sehingga satu warga yang hendak melakukan haknya untuk memilih tidak bisa melakukan kewajibannya sebagai warga Desa Kuripan,” sambung Muhammad Saleh dengan nada kesal.

Muhammad Saleh menerangkan, jika menurut dalam surat undangan untuk daftar pemilih yang tercantum pada pembukaan adalah pukul 07:00 WIB dan ditutup pukul 13:00 WIB.

”Nah disini jelas telah melanggar Peraturan Bupati Nomor: 8 Tahun 2017 Pasal 55 ayat 3, dan tidak ada berita acara kesepakatan antar kedua calon kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa,” ungkapnya.

”Sehingga saya sebagai calon Kepala desa nomor urut 2 beserta pendukung sangat keberatan atas keputusan tersebut,” lanjutnya.

Kemudian, menurut Muhammad Saleh panitia seharusnya memberikan kreteria maupun pedoman kepada saksi termasuk tentang surat yang sah atau tidak sah.

Sehingga saksi dari kedua calon bisa menentukan keputusan terkait keabsahan surat suara sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua panitia kecamatan dan ketua panitia desa kepada pendukung nomor urut dua pada 6 Juni 2023.

Selain itu, Muhammad Saleh menjelaskan pelanggaran lain yang dilakukan oleh panitia adalah pembentukan panitia sudah diatur oleh perangkat desa maupun Kades.

”Disini panitia Pilkades tidak mendata masyarakat sebagai mana mestinya, mereka cuma memasukkan data hasil Coklit Pemilu 2024. Ketua panitia tidak pernah mempungsikan ketua BPD, mereka hanya aktif kordinasi kolaborasi dengan PLH kades yang merupakan sekretaris panitia Pilkades,” jelasnya.

Muhammad Saleh juga menyayangkan sikap PLH kades dengan semena-mena mempungsikan jabatannya menutup acara pemilihan suara pukul 12:00 WIB tanpa ada berita acara persetujuan kedua calon dan Ketua BPD.

”Ada salah satu warga Desa Kuripan yang ingin melakukan haknya untuk memilih tapi sudah ditutup, sedangkan diundangan dimulai Pukul 07 – 13.00 WIB. Sedangkan pada saat itu baru menunjukkan pukul 12.00 WIB,” bebernya.

Selain PLH Kades, Saleh juga menyayangkan Panitia kecamatan yang seolah-olah menutup mata atas kejadian yang telah dilakukan oleh Ketua panitia dan PLH Kades, sedangkan di TPS ada Camat.

”Saya sebagai calon kepala desa nomor urut dua bersama pendukung menyampaikan dengan tegas keberatan, untuk itu dengan ini kami meminta harus melaksanakan pemilihan ulang Kepala desa,” tegasnya.

Muhammad Saleh merincikan, perolehan suara calon nomor urut satu sebanyak 211 suara, calon nomor urut dua 210 suara, blanko lima buah, jumlah yang milih, 426 suara sedangkan DPT 536 suara, tidak hadir 110, sehingga selisih perolehan suara antara kedua calon hanya satu suara.

”Saya hanya minta keadilan dan ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena banyak pelanggaran yang terjadi,” cetusnya.

Sementara itu, ketua panitia Pilkades desa Kuripan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler terkait hal ini belum dapat memberikan keterangan secara lengkap, ia berdalih masih banyak urusan.

”Maaf dulu pak, saya masih ada urusan nanti saja,” katanya singkat.

Penulis: Delviero Reaynaldo

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *