Muratara, Gerbangsumsel.com,- Kapolres resor kabupaten musirawas utara berhasil memborgol 7 (tujuh) orang pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dari hasil penangkapan ,polisi mengamankan Barang bukti 1 buah mesin chain Shaw, senjata api rakitan,dan satu buah mobil Mitsubishi 4×4.
“Kapolres Muratara Melalui Waka polres Suryawan mengatakan
dari hasil penangkapan ini 1 (satu) pelaku sudah masuk dalam Target Operasi (TO) dan sembilan lainnya merupakan pelaku non TO.
Selain itu dari hasil penenerimaan 10 laporan polisi, jumlah tersebut 7 laporan polisi mengenai kejahatan pencurian dengan pemberatan, 1 pencurian dengan kekerasan dan 2 pencurian kendaraan bermotor, untuk 7 orang tersangka ini merupakan residivis, artinya ancaman pidana terhadap LP yang kita tangani ancaman pidana nya diatas 3 tahun.
Adapun tempat kejadinya perkara (TKP) berlokasi di Desa Karang Anyar, Desa Mandi Angin,Desa Karang Dapo, area lahan perkebunan milik perusahaan, Desa Bina Karya Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara.
Hasil dari kejadian ini kita kapolres resor muratara bersama jajaran mengharapkan adanya penurunan kejahatan yang ada di wilayah muratara, oleh karena itu mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan keamanan dengan tujuan masyarakat merasa aman, damai dan kondusif. (AR)
_