Muratara, Gerbangsumsel.com,- Satuan reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus pelaku pengedar narkotika pada Hari Jumat, 4 Agustus 2023.
“Kegiatan pengungkapan kasus ini berlangsung sekitar Pukul 13.30 WIB, di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto, yang disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Johni Martin, SH, bahwa Pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara adalah seorang laki-laki bernama Sutra Hasis Wandi Bin H. Abu Zahar, berusia 37 tahun, berprofesi sebagai buruh petani, dan beralamat di Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan,
6 Agustus 2023
“Adapun barang bukti nya yang berhasil disita itu adalah sebagai berikut: 1. 1 (satu) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,66 (enam koma enam enam) gram.
2. 1 (satu) buah pil ekstasi dengan berat brutto 0,61 (nol koma enam satu) gram.
3. 13 (tiga belas) plastik klip bening kecil.
4. 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya Gudang Garam.
5. 1 (satu) Unit Motor Crf warna merah putih.
6. 1 (satu) unit hp merk Vivo warna biru muda dengan case warna hitam.
Selanjutnya Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara kemudian membawa pelaku Sutra beserta barang bukti nya itu ke Polres Muratara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Muratara untuk memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Muratara,”Ujar AKP Baruanto mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Dengan harapan Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika” Tutupnya. (AR)
_