Pemuda Muratara Desak Badan Kehormatan DPRD Proses Oknum DPRD Terlibat VCS

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dengan adanya aksi demo Dari Gerakan Aspirasi Rakyat (Gaspiran) Muratara, dihalaman depan kantor DPRD Muratara pada hari Kamis (10/03) Pukul 10:00 Wib, yang bertujuan supaya Badan Kehormatan (BK) DPRD Muratara segera memproses Oknum Anggota DPRD Muratara Fraksi partai Gerindra tentang keterlibatan Video viral VCS.

“Icandra Tanjung. S.I.P. selaku perwakilan toko pemuda Muratara mengatakan” kami meminta (BK) DPRD Muratara segera memproses dan berlakukan Tata Tertib (Tatib) yang ada dilingkungan DPRD Muratara secepatnya segera memproses pelanggaran Tatib tersebut “Tegas Incandra Tanjung Saat dikonfirmasi Media Gerbangsumsel. Minggu (12/10/2022).

Ia menjelaskan berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Muratara Nomor 24 Tahun 2019 tentang : Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 1 poin 4 dijelaskan kode etik DPRD yang selanjutnya disebut kode etik adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga Martabat, Kehormatan, Citra, dan Kredibilitas DPRD.

“Selain itu di BAB XI tentang kode etik pasal 124 ayat 1 dan 2 tertulis jelas bahwasanya ada yang harus dijaga oleh seorang anggota DPRD mulai dari sikap dan prilaku anggota DPRD hingga larangan sampai dengan ha-hal yang tidak patut dilakukan oleh anggota DPRD.

Mengenai kasus VCS ini, sangat menampar dan mencoreng lembaga DPRD Muratara, bukan hanya lembaga DPRD Muratara yang merasa di permalukan tapi masyarakat Muratara secara keseluruhan, terutama warga Nibung dan Rawas Ilir, ulah oknum tersebut yang berasal dari Davil tersebut, tentu merasa di permalukan sebagai wakil rakyat sejatinya menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Yang seharus nya memberikan contoh-contoh yang baik untuk masyarakat Muratara, dan Bukan melakukan hal hal tercela seperti itu.

“Selanjutnya partai pengusung juga harus punya hitung-hitungan, jangan sampai merusak cita-cita besar partai kedepan, apalagi ketua DPP tersebut akan mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2024 mendatang, Maka sangat berdampak besar terhadap partai dengan adanya kader partai yang mempunyai prilaku menyimpang, dan apabila tidak di tindak tegas oleh partai bersangkutan” itu sangat disayangkan sekali. “Ujar Icandra sapaan akrabnya itu. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *