OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- DPO Spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor), SO (19), Warga Desa Muda Sentosa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur akhirnya berhasil diringkus.
Ia ditangkap petugas Satreskrim Polres OKU Timur Jum’at (17/6/2022) di daerah Belitang BK 3.
Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico, menjelaskan tersangka mencuri sepeda motor milik Antoni (29), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan BP Peliung.
Aksi tersangka pada Rabu (14/06/2021), di parkiran jaranan di Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
“Kejadian bermula dari korban menonton jaranan yang ada di Desa Pulau Negara sewaktu korban kembali ternyata motornya tidak ada lagi di parkiran,” ucap Kasat Reskrim OKU Timur Akp Apromico.
Dari keterangan saksi-saksi dan modus operasi yang dilakukan pelaku dengan menggunakan kunci leter T , dan setelah itu pelaku berhasil kabur ke arah Desa Aman jaya.
Penangkapan DPO kasus curat ini pula dibenarkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH Sik MH melalui Kasat Reskrim polres OKU Timur AKP Apromico, yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP – B / 95 / VII / 2021 / SPKT / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 27Juli 2021.
Pelaku menjadi DPO dalam kasus Pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit sepeda motor Honda Beat Street di sekitar wilayah hukum Polsek BP.Peliung.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan diantaranya terdapat juga satu buah BPKB, STNK, dan satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih,” ujar Akp Apromico, sabtu (18/06/2022).
Atas kejadian tersebut, kini pelaku diseret ke Mapolres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Yey)
_