OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan pengecoran BBM bersubsidi baik itu pengisian secara berulang maupun menggunakan tangki modifikasi. Padahal Pertamina telah menetapkan aturan tegas bagi SPBU yang melayani pengecoran (istilah lokal untuk pelaku jual beli ilegal bbm) akan mendapatkan sanksi.
Namun lain hal dengan SPBU bernomor seri 2432164 yang berada di BK 9, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Seakan tak menghiraukan peraturan yang telah di tetapkan pemerintah, SPBU ini diduga secara terang-terangan melakukan pengecoran BBM bersubsidi di siang hari.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, 4 barisan motor dengan menggunakan tangki yang besar-besar mengular di antrian tersebut untuk dilayani pengecoran oleh pihak SPBU. lebih parahnya lagi setelah selesai “Ngecor” BBM bersubsidi para oknum ini memindahkan dari tangki ke drigen yang telah disusun rapi persis di samping SPBU itu sendiri.
Kemudian, setelah selesai memindahkan hasil “Ngecor” BBM bersubsidi ke drigen. para Oknum ini melakukan pengecoran Kembali secara berulang-ulang di SPBU tersebut.
Sangat disayangkan, hal itu dilakukan di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sedang ramai ditolak hampir oleh seluruh masyarakat Indonesia, SPBU bernomor seri 2432164 yang melayani pengecoran ini seakan memberikan peluang bagi para Mafia melakukan penimbunan minyak dan tidak memikirkan nasib masyarakat umum.
Hal tersebut ditakutkan jika terus dilakukan akan menambah sengsara masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi, yang seharusnya BBM bersubsidi dinikmati masyarakat di kalangan rendah, ini malah justru sebaliknya para oknum mafia yang mengusai BBM bersubsidi agar dapat dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Oleh karena itu, Warga Belitang, Kabupaten OKU Timur merasakan kesulitan mendapatkan BBM Bersubsidi terutama jenis Pertalite. Bagaimana tidak, Sudah Harga nya naik dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 perliter ini malah susah di dapatkan.
Sebab, setiap akan mengisi di SPBU operator selalu mengatakan habis atau Masi dalam perjalanan dan terpaksa warga harus merogoh kocek yang lebih besar untuk membeli BBM bersubsidi di Kios eceran dengan perliter kisaran Rp 12.000-13.000.
”ya pak, selain kami minta harga BBM bersubsidi di turunkan, kami juga meminta kepada APH untuk menindaklanjuti SPBU yang melayani pengecoran ini,”ujar Aan (42), Warga yang berdomisili di Belitang ini, Jum’at (23/9/2022).
”Di SPBU Belitang, BK 9 ini bukan nya masyarakat miskin yang mendapatkan BBM bersubsidi, malah Oknum mafia pengecor dan penimbun minyak yang merasakan nya, Kami selaku masyarakat meminta Pertamina memanggil pihak SPBU bernomor seri 2432164 agar mendapatkan sanksi dan supaya tidak melayani pengecoran lagi,”Cetusnya.
Sementara itu, saat awak media mencoba konfirmasi ke pihak SPBU bernomor seri 2432164 Operator mengatakan, dirinya tidak bisa menjawab, sebab dia hanya di beri perintah mengisi bensin.
”Langsung ke pengawasnya saja mas, tapi pengawas belum dateng mas nanti kalo dia datang saya kasih tau sama dia (Jun pengawas),”ucap Ikmal, selaku Operator. Yey
_