Tak Puas dengan Proses Hukum, Keluarga korban Penganiayaan Laporan ke Komisi V DPRD Sumsel

OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Keluarga BNT (17) korban penganiayaan di sekolah SMA Negeri 4 Buay Madang, Kabupaten OKU Timur datangi DPRD Sumatera Selatan, pada Selasa (15/11/2022).

Kedatangan keluarga korban tersebut guna memberi tahu dan melaporkan ketidak adilan yang menimpa anak nya.

”iya pak kemarin saya dengan bapak nya BNT mendatangi DPRD Sumsel, Kedatangan kami untuk melaporkan kasus BNT yang tidak menerima keadilan,”Kata ibu korban terseduh-seduh saat di hubungi gerbangsumsel.com melalui jejaring Via WhatsApp, Rabu (16/11/2022).

Ibu korban mengatakan kedatangan nya di DPRD sumsel di terima dengan baik oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs Syaiful Padli.

Ia berharap dengan kedatangan nya di DPRD Sumsel, dapat membuahkan hasil dan membantu kasus penganiyaan yang menimpa anak nya BNT (17).

”Saya berharap DPRD Sumsel dari Fraksi PKS dapat membantu anak saya yang menjadi korban tidak keadilan,”ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, “Persoalan ini sudah lama terjadi, namun korban baru hari ini mendatangi Komisi V DPRD Sumsel, karena menurut keluarga korban proses hukum yang berjalan tidak on the track,” ungkap Syaiful Padli dikutip dari Sumeks.co

Lanjut Syaiful, Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat dan pendidikan tentu merespon serta memfollow up laporan ini. Komisi V dalam waktu dekat bakal mengadakan rapat internal untuk membahas lebih lanjut kejadian yang dilaporkan.

“Kami akan mengadakan rapat internal membahas tindak lanjut Komisi V. Opsinya mungkin akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumsel dan Kepala Sekolah yang bersangkutan,” tutur Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful kembali menegaskan bahwa sangat tidak dibenarkan tindak kekerasan apapun didunia pendidikan. Hal ini sambung Syaiful, harus segera dihapuskan dan tidak bisa ditolerir.

“Jelas kekerasan apapun didunia pendidikan tidak dibenarkan,” tegasnya. Yey

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *