OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Dalam upaya mencari keadilan, Orang tua BNT (17) korban penganiayaan mendatangi berbagai tempat. mulai dari Komisi V DPRD Sumsel hingga sampai Ke Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru.
Kedatangan keluarga korban ini ke Gubernur Sumsel pada Rabu (16/11/2022) malam. Yati (42) ibu korban mengatakan, kedatangan nya bersama sang suami Darsono (44) untuk meminta bantuan dalam menuntut keadilan.
Karena orang tua korban merasa tak puas dengan keputusan Hakim yang memvonis LD (17), pelaku penganiayaan terhadap anak nya hanya 6 bulan masa percobaan.
”Kami tadi diterima dan kami sudah memberikan surat kepada pak Herman Deru untuk meminta Keadilan, dan pak Deru juga menyarankan menyurati kepada Kejati Sumsel, Pengadilan Tinggi, Serta Kapolda,”terang Yati ibu korban saat dibincangi Gerbangsumsel.com melalui Via WhatsApp, Rabu (16/11) Malam.
Orang tua korban berharap dengan kedatangan nya ke Gubernur Sumatera Selatan agar dapat menerima keadilan terhadap anaknya BNT (17).
”Kami ni wong kecik pak buta Hukum, semoga dengan kami mengadu ke DPRD Sumsel serta Gubernur Sumsel dapat membuahkan hasil dan semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,”ucapnya.
Diketahui, kejadian ini berawal pada bulan Febuari 2022 di sekolah SMA Negeri 4 Buay Madang, Saat itu adik kandung korban berinisial GL, dibully dan dipukul oleh pelaku LD (17) Cs.
Keesokan hari nya Korban menemui pelaku bermaksud menanyakan perihal pelaku menganiaya adik nya. Namun, pelaku tidak senang dan memukul korban hingga menyebabkan pendarahan di hidung dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
Keluarga korban tidak senang atas kejadian tersebut dan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan pelaku LD (17) Ke Polres OKU Timur, hingga berlanjut sampai ke meja hijau. Yey
_