OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Masalah tapal batas Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan, sejak 2005 hingga saat ini masih menyisakan permasalahan.
Salah satunya, masalah status domisili warga yang tinggal di sekitar tugu perbatasan tersebut.
Masyarakat yang semula tercatat sebagai warga Desa Simpang dalam Kabupaten OKU Selatan, terpaksa menjadi warga Desa Baturaja Bungin Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, lantaran masuk ke dalam wilayah tugu perbatasan OKU Timur.
Pantauan GerbangSumsel.com, Sabtu (19/11), tampak bangunan tugu perbatasan OKU Timur berdiri kokoh. Sedangkan tugu OKU Selatan tidak ada di sekitar desa tersebut.
Ironisnya, ada satu rumah berdiri persis sejajar dengan tugu OKU Timur, sehingga pemilik rumah itu tidak jelas berada dalam wilayah OKUT atau OKUS.
“Dulu waktu, nak dibangun tugu ini tidak ada lahan, kebetulan ado lahan nganggur di situ dibangunlah tugu itu. Dulu kami ni warga OKU Selatan. Tapi semenjak ada tugu, kami sempat bingung masuk warga kabupaten mana.” kata Suprapto, Warga Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, yang tinggal di samping tugu perbatasan OKUT – OKUS.
”karena dijanjikan untuk bebas memilih kependudukan, nak OKUT atau OKUS bebas,”imbuhnya.
Atas alasan lokasi yang dekat, sebagian warga yang tinggal di dalam teritorial Kabupaten OKU Timur lebih memilih untuk mengurus dokumen di Dukcapil OKU Selatan.
Hampir senada ditambahkan oleh Wati yang juga warga yang berdomisili di dekat tugu perbatasan. Karena bebas memilih, ia mengaku memilih sebagai warga OKU Timur. “Kalo kami warga OKUT, memang ado tetanggo kami yang warga OKU Selatan.” ujarnya.
Kondisi ini yang membuat Desa Baturaja Bungin unik, meski berada di wilayah administratif kabupaten OKU Timur, dan berbatasan langsung dengan OKU Selatan, sebagian warganya memiliki dokumen kependudukan yang berasal dari dua kabupaten, OKUT dan OKUS. Yey
_