Muratara, Gerbangsumsel.com,- Verifikasi pemberkasan 25 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), provinsi Sumsel mengikuti pemilihan serentak.
“Saat ini, tahapan Pilkades sampai perbaikan berkas calon kades tingkat Desa.
Kepala DPMD P3A Hj. Gusti Rohmani mengatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Muratara gelombang kedua melibatkan 25 Desa.
“Varifikasi berkas perbaikan di tingkat Desa. Dari 27 Juli sampai 9 Agustus itu artinya selama 14 hari,”Kata Gusti Rohmani, 3 Agustus 2023.
Ia mengatakan, pada 10 dan 11 Agustus berkas sudah di hantar ke Kabupaten untuk mengikuti proses berikut.
“Calon kades yang melebihi lima orang akan mengikuti tahapan tes tertulis. Karena batas maksimal peserta kades lima orang,”ujarnya.
Sambungnya, kita keliling menyampaikan. Aturan pilkades, agar tidak terjadi kesalahan, terutama dalam mengambil keputusan.
“Gusti menjelaskan, tahapan awalnya pihaknya melakukan perbaikan perbaikan dari pemilihan 50 desa pada 2022 lalu.
Apa saja yang menjadi kekurangan tahun belakang diperbaiki tahun ini. Misalkan saja sosialisasi pencoblosan yang benar,”katanya.
“Sambungnya, karena pada saat pencoblosan ada saja masyarakat yang kurang pas menancapkan alat coblos. Nah ini perlu kita galakan lagi untuk menghindari hangusnya suara.
Gusti mengatakan, secara keseluruhan Perda Pilkades sudah baik, tidak ada yang perlu di lakukan peninjauan ulang.
“Harapannya kepala desa yang terpilih, benar benar hasil demokrasi sehingga bisa mewakili aspirasi masyarakat setempat,”ujarnya.
25 Kades tersebut masa jabatan mereka akan habis pada 8 Februari 2024 tahun depan, sesuai dengan tanggal pada saat pelantikan.
Habis 8 Februari 2024. Sebanyak 25 kepala Desa defenitif,”kata Kepala DPMD P3A Hj Gusti Rohmani.
“Berikut ini 25 Desa yang mengikuti Pilkades serentak 2023 ini.
Kecamatan Rupit
Maur Lama, Karang Anyar, Lubuk Rumbai Baru, Noman Baru, Batu Gajah Baru, Beringin Jaya.
Kecamatan Nibung
Jadi Mulya I.
Kecamatan Rawas Ilir
Belani, Tanjung Raja, Mandi Angin, Beringin Sakti, Batu Kucing, Pauh I, Beringin Makmur I.
Kecamatan Ulu Rawas
Muara Kuis dan Kuto Tanjung.
Kecamatan Rawas Ulu
Teladas, Pulau Lebar, Pangkalan, Sungai Lanang, Simpang Nibung Rawas, Lubuk Mas.
Kecamatan Karang Jaya
Embacang Baru dan Kecamatan Karang Dapo,Kertasari dan Bina Karya. (AR)