Aktivitas Penyulingan Minyak Mentah Desa Pantai “Di Stop Anggota Polres Muratara”

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Kapolres Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan penindakan tegas terhadap pelaku usaha tempat penyulingan minyak mentah yang beroperasi di lingkungan Desa Pantai, Kecamatan Rupit, pada hari Jumat, 4 Agustus 2023.

“Kegiatan penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi diantaranya Pimpin Kapolsek Muara Rupit IPTU Khoiril Hambali, SH,Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Muratara, anggota Koramil Rupit, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, pada hari Senin, 31 Juli 2023, Kapolsek Muara Rupit IPTU Khoiril Hambali, SH, bersama anggotanya telah memberikan himbauan kepada pemilik tempat penyulingan minyak agar menghentikan kegiatan ilegal, Namun himbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik tempat penyulingan”Kata AKBP Koko Arianto Wardani SIK.MH Melalui Kasi Humas AKP Baruanto

“AKP Baruanto mengatakan, harus di pahamami pekerja yang berada di lokasi kami tentang bahaya nya melakukan penyulingan minyak secara ilegal, Pemilik tempat penyulingan minyak tesebut tidak ditemukan di lokasi, namun tindakan tegas Kepolisian telah di lakukan untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak ini secara ilegal dengan cara *Pembongkaran Tempat Penyulingan Minyak nya*

Selain itu, Kegiatan penindakan ini merupakan langkah konkret dari Polres Muratara dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya penyulingan minyak ilegal.

Kemudian kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi juga turut berkontribusi dalam keberhasilan penindakan ini.

“Intinya Polres Muratara berkomitmen untuk terus melawan kegiatan ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat “Tutup Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *