Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Tersandung Kasus Narkoba

Palembang,- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN)  RI Pimpinan Kasubdit Pengejaran Kombes Pol Wahyu Selasa (22/9/2020) berhasil mengamankan bandar narkoba beserta kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Dalam penggrebekan polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu sebangak 5 Kilo Gram dan pil Ekstasi sebanyak ribuan butir.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala BNN Propinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.

“Memang benar hari ini, sekitar pukul 8:00 wib Gabungan Tim BNN Pusat. Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel berhasil mengamankan Enam tersangka bandar dan kurir narkoba dari enam tersangka ada salah satu oknum anggota DPRD Kota Palembang yakni Doni, ungkap jhon.

Dari enam tersangka yakni empat pria dan dua wanita yang berdasarkan UU No.35/2009 tentang narkotika terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati.

Anggota kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 5 kilo dan Pil Ekstasi sebanyak ribuan butir dari tangan tersangka beserta kurir.

“ Penggerbekan kita lakukan ditempat usahan Laundry milik oknum anggota DPRD, dan ini hasil dari pengembangan penangkapan bus Pelangi yang ditangkap oleh BNN Pusat dikawasan Jawa Barat, dari situlah terungkap bahwa narkoba akan diantarkan ke Palembang,” jelasnya.

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *