OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Patuhi perintah dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak melakukan mudik lebaran 1442 H tahun 2021, H Lanosin S.T Bupati Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan himbau masyarakat OKU Timur baik di perantauan atau dari dalam Kabupaten untuk tidak melakukan aktivitas mudik untuk mengurangi lonjakan Covid- 19.
Perintah larangan mudik jelang Hari Raya Idul fitri itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021. “Kalau soal hati masyarakat tentu ingin sekali untuk mudik, tapi dikarenakan harus menegakkan protokol kesehatan(Prokes) maka kita harus menerima dan mematuhi semua himbauan dan aturan yang diberikan pemerintah pusat,” Ucap lanosin setelah menghadiri Rapat Paripurna bertempat di ruang rapat DPRD OKU Timur, (04/05/2021).
Sedangkan terkait Salat Idil fitri 1442 H, secara pribadi Bupati ingin Salat Id ini tetap dilakukan di masjid tapi harus seusai dengan protokol yang ketat. Tetunya disediakan fasilitas cuci tangan dan hand Sanitizer, wajib memakai masker serta Jarak jamaah antara satu sama lain wajib dibatasi dan jumlah jamaah didalam masjid harus dibatasi dari jumlah biasanya maksimal separuh saja dari biasanya.
“Secara Pribadi untuk Salat Id saya ingin tetap dilaksanakan di Masjid dengan tetap Protokol Kesehatan yang ketat. Namun seandainya nanti terjadi koreksi dikemudian hari yang kita tetap patuhi,” Pungkas orang nomor satu di bumi sebiduk sehaluan ini.
Kontributor : Reaynaldo
_