OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan Bertempat di kantor kejaksaan Negeri OKU Timur.
Kegiaan Pemusnahan Barang Bukti Tindak kejahatan dipimpin langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri(kajari) OKU Timur Dr. Akmal Kodrat SH, MHum. Didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Darmadi Edison SH, MH. Kasi Barang Bukti (BB), Carles Aprianto SH.MH, Kasi Pidana Umum(Pidum) Ahmad Yantomi.SH, Kasi Datun Muchamad Aripin.SH dan Sejumlah Pegawai kejaksaan Negeri OKU Timur Pada Rabu,(15/09/2021).
Adapun Barang bukti tindak Pidana kejahatan yang di Musnahkan Kejaksaan Negeri OKU Timur berupa Senpi(Senpi), Senjata Tajam(Sajam), Amunisi , Narkotika jenis Sabu, pil Extenci dan sejumlah alat isap sabu (Bong),Timbangan Serta Pakaian.
Dr.Akmal Kodrat.SH.MH Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur Melalui Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri OKU Timur Carles Aprianto.SH.MH menjelaskan, Barang Bukti Yang kita musnahkan semua dari Tindak pidana kejahatan yang masuk di kejaksaan negeri OKU Timur, Terang Carles.
Semua barang bukti yang kita musnahkan di dominasi dari kasus Curas dan Narkotika,Terangnya.
Lanjut Kasi, “Barang Bukti kita musnahkan berupa Senjata api(Senpi) Berikut Amunisi yang Masih Aktip, Senjata Tajam jenis (Badik,parang dan Pisau,keris), Narkotika Jenis (Sabu-sabu, Pil extanci dan alat bukti lain nya seperti Bong serta Pakaian, kita musnahkan Dengan Cara di Bakar dan Di Gerenda,pungkas Carles selaku kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU Timur.
(Reaynaldo)
_