Pembangunan JPO Pasar Martapura Tidak Difungsikan Sesuai Peruntukan

OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terletak di pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, dibangun oleh Pemkab OKUT pada  tahun 2020, melalui Dinas PUTR. Diduga tidak ada fungsi.

Seperti yang kita ketahui (JPO) itu dibangun peruntukan pejalan kaki, supaya memperkecil angka kemacetan. Hasil pantauan wartawan media ini, jembatan penyeberangan orang tersebut hampir tidak ada fungsi sama sekali sesuai peruntukannya, sebagaimana mestinya, Sabtu (30/10/2021).

Ardi salah satu pengunjung pasar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa dirinya senang dengan adanya (JPO) Jembatan penyeberangan orang, tetapi sayangnya masyarakat sungkan/mondar- mandir jika harus naik melewati tangga untuk menyeberang.  Karena jika ingin menyebrang lebih lewat bawa, “ungkapnya.

“Ditempat yang sama yadi salah satu masyarakat yang mau menyeberang, mengakui sudah terbiasa lewat jalan bawah dari pada naik tangga (JPO). Alasannya, lebih praktis. Karena tak harus naik turun tangga.

Kalau nyeberang kita hati-hati kok, capek naik ke atas. Jadi pilih nyeberang lewat jalan aja, “pungkasnya.

Kontributor : Reaynaldo

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *