Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Jambret HP yang Viral di Sosmed

OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Setelah aksinya terekam kamera CCTV dan Viral di Media Sosial, dua dari empat pelaku perampasan Handphone di Jalan Raya, Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, OKU Timur akhirnya berhasil ditangkap Petugas.

Kedua pelaku tersebut adalah Hazali Febriansyah (18) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja dan BSR (14) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang.

Sedangkan, dua pelaku lainya yakni RD (18) dan TP (18) masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal menjelaskan, empat pelaku tersebut melakukan perampasan Handphone menggunakan sepeda motor terhadap korban yang sedang berjalan kaki, Minggu (9/4/2023) sekira pukul 06:30 WIB.

”Setelah berhasil mengambil Handphone milik korban selanjutnya ke dua pelaku melarikan diri dan aksinya terekam CCTV,”Kata AKP Hamsal, Senin (10/4/2023).

Keesokan harinya, lanjut AKP Hamsal, anggota Opsnal Polres OKU Timur mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di kediaman masing-masing kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

”Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal SW Sat Reskrim Polres OKU Timur, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Unit Handphone Merk VIVO Type Y21 Warna biru dan satu unit sepeda motor beat warna merah hitam.

Penulis: Delviero Reaynaldo

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *