Way Kanan, Gerbangsumsel.com,- Pasca penangkapan tersangka ND Warga Blambangan Umpu yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, Hasan Basri (47) korban warga Kampung Lembasung Kabupaten Way kanan sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Resort Way kanan dengan adanya proses penangkapan terhadap diduga pelaku, Jumat (21/01/2022).
“Kami selaku keluarga besar, khususnya korban mengapresiasi kinerja kepolisian dibawah kepemimpinan AKBP Binsar Manurung yang telah bekerja atas laporan kami dengan menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan,” ujar Hasan kepada awak media.
Disebutkan atas kejadian penganiayaan tersebut, korban telah melaporkan perbuatan ND ke Polres Way Kanan pada tanggal 21 Mei 2021 yang lalu, setelah adanya laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan yang akhirnya pada Jumat (21/1) menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban menderita memar-memar pada tubuhnya, yang mana menurut korban bahwa pelaku memang sering berbuat onar dan dengan ditangkapnya pelaku diharapkan akan menjadi efek jera bagi pelaku dan kedepan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pelaku ND adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
Seperti diketahui sebelumnya, korban Hasan Basri seorang Buruh Harian Lepas sedang mampir di sebuah warung yang ada dikampung Lembasung dan menyapa orang orang yang sedang berada di warung tersebut, lalu pelaku ND tiba-tiba menantang korban dan terjadilah peristiwa pengeroyokan yang dilakukan bersama 2 orang teman pelaku, atas kejadian tersebut korban Hasan Basri melapor Ke pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti.
“Sekali lagi saya memberikan apresiasi kepada aparat Kepolisian Resort Way Kanan yang telah menindaklanjuti laporan penganiayaan dan pengeroyokan yang saya alami.” tutup Hasan.
_