Indra Yudha Bersama Seluruh Kepala (Satker) Lingkungan Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan KPK RI

Palembang, Gerbangsumsel.com,- Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan kerja dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), kegiatan Kunker KPK ini dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada instansi vertikal di Sumatera Selatan.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah, Selasa (22/03), diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Indra Yudha bersama seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) lingkungan Kemenkumham Sumsel lainnya.

Ka.satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2, Andy Purwana menjelaskan Berdasarkan UU nomor 19 Tahun 2019, ada 6 tugas KPK, yakni Pencegahan, Supervisi, Koordinasi, Penindakan, Monitoring dan Eksekusi.

Berdasarkan hasil kajian Litbang KPK,tentang penindakan saja tidak cukup, pencegahan merupakan hal yang penting untuk dilakukan,oleh karena itu dilakukan sosialisasi terkait tugas KPK secara masif ke seluruh instansi termasuk Kementerian/Lembaga vertikal di daerah dan dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah tindakan pidana korupsi, yang kita ketahui bersama dapat merusak sistem pemerintahan yang ada”Tegasnya Andy.

Ditambahkan Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Indra Yudha”perlu dipahami dalam upaya pencegahan korupsi, gratifikasi, dan pungli khususnya di Lapas Surulangun Rawas mencangkup hal-hal seperti mitigasi resiko, pengendalian keuangan, penindakan overstaying dan overcapacity.

Selain kami menargetkan korupsi, gratifikasi, dan pungli dilingkungan Lasura harus di hapuskan sebab hal tersebut akan melemahkan kepercayaan masyarakat kepada instansi yang kita miliki, Sebagai pelayan masyarakat kita harus menjunjung transparansi dalam pemberian layanan dan Lapas Surulangun”Kata Kalasura Indra Yudha.

#kanwilkemenkumhamsumsel

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *