“Aplikasi Polisi Jam Gadang”
Bukit Tinggi, Sumbar,- Polres Bukittinggi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Inovasi tersebut terwujud dalam bentuk aplikasi berbasis Teknologi Informasi (IT) yang dapat didownload seluruh masyarakat pengguna android di PlayStore.
Pada aplikasi tersebut terdapat beberapa layanan kemudahan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi, seperti Pendaftaran SIM , SKCK, Surat Keterangan Kehilangan, Pengaduan dan tombol darurat (Panic Button).
Aplikasi bernama Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi tersebut dapat dipergunakan masyarakat dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Form pendaftaran yang ada dalam aplikasi tersebut, terang Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (24/11/2020).
Akbp. Dody menyampaikan adapun tujuan dibuatnya aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi nantinya bisa memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan dari Kepolisian khususnya pada jajaran Polres Bukittinggi, ungkap AKBP. Dody Prawiranegara.
Sementara itu Ahmad Ihsan warga masyarakat Kota Bukittinggi mengatakan, dengan adanya Aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi mempersingkat waktu dan memperlancar informasi. Saat kini dunai telah memasuki era teknologi canggih, artinya apapun dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Seperti yang dijelaskan Kapolres Bukittinggi dengan aplikasi ini dapat digunakan untuk pendaftaran SIM , SKCK, Surat Keterangan Kehilangan, Pengaduan dan tombol darurat (Panic Button). SedangkanĀ untuk pengaduan perkara sesuatu kejadian yang terlihat dengan kasep mata, juga dapat disampaikan melalui aplikasi ini. Tentunya pengaduan yang jelas dan akurat, sehingga sewaktu pihak aparat kepolisian tian di tempat kejadian perkara memang benar-benar nyata, pungkas ahmad Ihsan.
(Iwin SB)
_